12 Warga Karawang Diduga Jadi Korban TPPO di Kalteng

Para korban diiming-imingi upah Rp300 ribu per hari untuk menanam bibit sawit.

Syaiful Rachman
Senin, 03 Februari 2025 | 17:47 WIB
12 Warga Karawang Diduga Jadi Korban TPPO di Kalteng
Sebanyak 12 warga Karawang diduga jadi korban perdagangan orang di Kalteng. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

Ujang (34), salah seorang korban asal Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes, Karawang, mengatakan dirinya dan para korban mendapatkan informasi pekerjaan dari seorang pria berinisial I. Mereka dijanjikan upah Rp300 ribu per hari untuk menanam bibit sawit, namun hal itu tidak terjadi.

Kenyataannya, kata Ujang, mereka disuruh untuk membabat lahan yang lokasinya di tengah hutan dengan upah yang tidak layak. Mereka hanya tidur dengan tenda dan terpal dan makan seadanya.

"Saya bersama teman-teman berangkat pada tanggal 22 Desember 2024," katanya.

Menurut dia, sebagian besar korban berasal dari Kecamatan Cibuaya, tepatnya dari Desa Kertarahayu, Pejaten, Kedung Jaya, Jaya Mulya, dan Sedari. Hanya satu orang, Ujang, yang berasal dari Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes.

Baca Juga:ASN Bolos Apel dan Senam, Pemkab Karawang Bakal Potong TPP

Mereka yang menjadi korban ialah Jamaludin, Udin, Darsum, Supriadi, Encung, Ujang, Pendi, Heri Bakhtiar, Sanusi, Tubagus Febri Fenanda, Romi Maulana dan Indra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak