Lansia Tersangka Rudapaksa Anak Usia 9 tahun Ditahan Polres Sukabumi

Tersangka diciduk dirumahnya tanpa perlawanan.

Syaiful Rachman
Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:04 WIB
Lansia Tersangka Rudapaksa Anak Usia 9 tahun Ditahan Polres Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Samian memperlihatkan barang bukti kasus dugaan rudapksa yang diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Jumat (14/2/2025). ANTARA/Aditya A Rohman.

Sesuai pasal tersebut tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp5 miliar. Sementara untuk korban saat ini sudah dilakukan pendampingan untuk meringankan trauma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak