Sesuai pasal tersebut tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp5 miliar. Sementara untuk korban saat ini sudah dilakukan pendampingan untuk meringankan trauma.
Lansia Tersangka Rudapaksa Anak Usia 9 tahun Ditahan Polres Sukabumi
Tersangka diciduk dirumahnya tanpa perlawanan.
Syaiful Rachman
Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:04 WIB

BERITA TERKAIT
Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Tahun Ini Tak Batasi Calon Jemaah Haji Lansia
17 April 2025 | 19:14 WIB WIBREKOMENDASI
News
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
20 April 2025 | 20:34 WIB WIBTerkini