Pertamina Ambil Alih dan Tutup Sementara SPBU Baros Sukabumi karena Praktik Curang

Pertamina pastikan penutupan SPBU Baros tidak akan mengganggu ketersediaan BBM di wilayah tersebut.

Syaiful Rachman
Rabu, 19 Februari 2025 | 16:15 WIB
Pertamina Ambil Alih dan Tutup Sementara SPBU Baros Sukabumi karena Praktik Curang
Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan di SPBU Baros Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). (Sumber: su/awal)

SuaraJabar.id - SPBU 34.43.111 di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, ditutup sementara oleh Pertamina setelah terbukti melakukan praktik curang pengurangan takaran pengisian BBM.

"Hal berikut perlu kami sampaikan SPBU ini akan kita tutup sementara, nantinya operasional dari SPBU ini akan diambil alih langsung oleh pertamina dengan standar yang termonitor langsung oleh Pertamina," ujar Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Rabu (19/2/2025).

Penutupan ini dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan atau sampai proses penyelidikan selesai.

"Seperti yang tadi pak Direktur Tipidter sampaikan penyidikan akan berjalan dengan proses yang khusus dengan cepat sehingga pelayanan masyarakat di wilayah sekitar itu tidak terkendala," kata Riva.

Baca Juga:Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Cipariuk dan Legoknyenang Sukabumi, Sejumlah Rumah Warga Terancam

Salah satu mesin pompa BBM yang disegel di SPBU Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Salah satu mesin pompa BBM yang disegel di SPBU Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin

Pertamina memastikan bahwa penutupan SPBU ini tidak akan mengganggu ketersediaan BBM di wilayah tersebut.

"Ketika SPBU ini ditutup dan beralih ke Pertamina lebih kurang 3 km dari lokasi ini ada 4 SPBU jadi kami memastikan bahwa layanan itu tidak akan terganggu," pungkasnya dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan RI bersama Bareskrim Polri membongkar praktik curang di SPBU ini. Mereka menemukan alat khusus berupa PCB (Printed Circuit Board) yang digunakan untuk mengurangi takaran BBM.

"Terlapornya adalah direktur PT PBM yaitu saudara Rudi. Ini baru awal, nanti akan dikembangkan lagi kira-kira siapa yang ikut bermain atau menikmati dari hasil kecurangan itu," kata Brigjen Pol Nunung Syarifudin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri.

Akibat perbuatannya, Direktur SPBU Baros terancam hukuman pidana dan denda.

Baca Juga:BPBD Kota Sukabumi Intensifkan Monitoring Titik Rawan Bencana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak