Pertamina Ambil Alih dan Tutup Sementara SPBU Baros Sukabumi karena Praktik Curang

Pertamina pastikan penutupan SPBU Baros tidak akan mengganggu ketersediaan BBM di wilayah tersebut.

Syaiful Rachman
Rabu, 19 Februari 2025 | 16:15 WIB
Pertamina Ambil Alih dan Tutup Sementara SPBU Baros Sukabumi karena Praktik Curang
Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan di SPBU Baros Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). (Sumber: su/awal)

SuaraJabar.id - SPBU 34.43.111 di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, ditutup sementara oleh Pertamina setelah terbukti melakukan praktik curang pengurangan takaran pengisian BBM.

"Hal berikut perlu kami sampaikan SPBU ini akan kita tutup sementara, nantinya operasional dari SPBU ini akan diambil alih langsung oleh pertamina dengan standar yang termonitor langsung oleh Pertamina," ujar Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Rabu (19/2/2025).

Penutupan ini dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan atau sampai proses penyelidikan selesai.

"Seperti yang tadi pak Direktur Tipidter sampaikan penyidikan akan berjalan dengan proses yang khusus dengan cepat sehingga pelayanan masyarakat di wilayah sekitar itu tidak terkendala," kata Riva.

Baca Juga:Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Cipariuk dan Legoknyenang Sukabumi, Sejumlah Rumah Warga Terancam

Salah satu mesin pompa BBM yang disegel di SPBU Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Salah satu mesin pompa BBM yang disegel di SPBU Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin

Pertamina memastikan bahwa penutupan SPBU ini tidak akan mengganggu ketersediaan BBM di wilayah tersebut.

"Ketika SPBU ini ditutup dan beralih ke Pertamina lebih kurang 3 km dari lokasi ini ada 4 SPBU jadi kami memastikan bahwa layanan itu tidak akan terganggu," pungkasnya dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan RI bersama Bareskrim Polri membongkar praktik curang di SPBU ini. Mereka menemukan alat khusus berupa PCB (Printed Circuit Board) yang digunakan untuk mengurangi takaran BBM.

"Terlapornya adalah direktur PT PBM yaitu saudara Rudi. Ini baru awal, nanti akan dikembangkan lagi kira-kira siapa yang ikut bermain atau menikmati dari hasil kecurangan itu," kata Brigjen Pol Nunung Syarifudin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri.

Akibat perbuatannya, Direktur SPBU Baros terancam hukuman pidana dan denda.

Baca Juga:BPBD Kota Sukabumi Intensifkan Monitoring Titik Rawan Bencana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak