Pertamina Ambil Alih dan Tutup Sementara SPBU Baros Sukabumi karena Praktik Curang

Pertamina pastikan penutupan SPBU Baros tidak akan mengganggu ketersediaan BBM di wilayah tersebut.

Syaiful Rachman
Rabu, 19 Februari 2025 | 16:15 WIB
Pertamina Ambil Alih dan Tutup Sementara SPBU Baros Sukabumi karena Praktik Curang
Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan di SPBU Baros Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). (Sumber: su/awal)

SuaraJabar.id - SPBU 34.43.111 di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, ditutup sementara oleh Pertamina setelah terbukti melakukan praktik curang pengurangan takaran pengisian BBM.

"Hal berikut perlu kami sampaikan SPBU ini akan kita tutup sementara, nantinya operasional dari SPBU ini akan diambil alih langsung oleh pertamina dengan standar yang termonitor langsung oleh Pertamina," ujar Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Rabu (19/2/2025).

Penutupan ini dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan atau sampai proses penyelidikan selesai.

"Seperti yang tadi pak Direktur Tipidter sampaikan penyidikan akan berjalan dengan proses yang khusus dengan cepat sehingga pelayanan masyarakat di wilayah sekitar itu tidak terkendala," kata Riva.

Baca Juga:Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Cipariuk dan Legoknyenang Sukabumi, Sejumlah Rumah Warga Terancam

Salah satu mesin pompa BBM yang disegel di SPBU Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Salah satu mesin pompa BBM yang disegel di SPBU Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin

Pertamina memastikan bahwa penutupan SPBU ini tidak akan mengganggu ketersediaan BBM di wilayah tersebut.

"Ketika SPBU ini ditutup dan beralih ke Pertamina lebih kurang 3 km dari lokasi ini ada 4 SPBU jadi kami memastikan bahwa layanan itu tidak akan terganggu," pungkasnya dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan RI bersama Bareskrim Polri membongkar praktik curang di SPBU ini. Mereka menemukan alat khusus berupa PCB (Printed Circuit Board) yang digunakan untuk mengurangi takaran BBM.

"Terlapornya adalah direktur PT PBM yaitu saudara Rudi. Ini baru awal, nanti akan dikembangkan lagi kira-kira siapa yang ikut bermain atau menikmati dari hasil kecurangan itu," kata Brigjen Pol Nunung Syarifudin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri.

Akibat perbuatannya, Direktur SPBU Baros terancam hukuman pidana dan denda.

Baca Juga:BPBD Kota Sukabumi Intensifkan Monitoring Titik Rawan Bencana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak