H-1 Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Cirebon Wajib Tutup

Pemilik tempat hiburan yang melanggar dapat dikenakan denda paksa, bahkan diproses hukum.

Syaiful Rachman
Kamis, 20 Februari 2025 | 21:22 WIB
H-1 Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Cirebon Wajib Tutup
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/Fathnur Rohman)

Ia menyebutkan setiap malam selama bulan suci ini, patroli gabungan akan dilakukan untuk memastikan aturan ini dipatuhi oleh seluruh pengusaha tempat hiburan.

“Kami harap semua pihak mematuhi aturan ini demi menjaga kondusivitas dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak