Warga Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digemparkan dengan adanya kebun ganja yang ditanam di salah satu rumah, Sabtu (22/2/2025).
Kebun ganja yang ditanam secara sengaja itu dilakukan seorang pria berusia 26 tahun asal Bandung berinisial N.
Saat ini N ditangkap polisi setelah terbukti menanam pohon ganja di rumahnya di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Petugas menemukan tujuh pohon ganja yang telah tumbuh sekitar satu meter, diperkirakan sudah berusia hampir satu tahun.
Baca Juga:Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur