Proyek itu juga diduga berbenturan dengan sejumlah aturan. Salah satu aturan yang terkait adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-punjur).
Banjir Bandang Landa Kawasan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Evaluasi Tempat Wisata, Termasuk Milik Jaswita
Bersama Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Jabar akan melakukan inspeksi.
Syaiful Rachman
Selasa, 04 Maret 2025 | 03:30 WIB

BERITA TERKAIT
Viral Mobil Mewah Lexus Diduga Milik Dedi Mulyadi Dikawal Patwal, Ternyata Nunggak Pajak
19 April 2025 | 13:26 WIB WIBREKOMENDASI
News
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
18 April 2025 | 21:41 WIB WIBTerkini