SuaraJabar.id - Universitas Padjadjaran mengungkapkan bahwa kini Rumah Sakit (RS) Unpad di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, sudah bisa melayani pemeriksaan dan pengobatan peserta BPJS Kesehatan.
Dengan dibukanya layanan dengan menggunakan BPJS ini, per tanggal 10 Maret 2025, akses pelayanan kesehatan berkualitas bagi warga Sumedang, Bandung dan sekitarnya semakin luas.
"Dengan adanya layanan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses berbagai fasilitas medis mulai dari layanan rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam skema BPJS Kesehatan," kata Rektor Unpad, Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam pesan singkatnya di Bandung, Selasa (11/3/2025).
Arief mengatakan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat melakukan pendaftaran melalui mobile JKN atau sistem rujukan berjenjang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Baca Juga:Gasak Belasan HP dan Bohongi Istri, RK Terancam 7 Tahun Penjara
Menurut dia, langkah ini sejalan dengan visi dan misi Unpad sebagai institusi pendidikan dan layanan kesehatan yang berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sebagai rumah sakit pendidikan, RS Unpad juga tidak hanya menjadi pusat layanan medis, tetapi juga sarana pengembangan ilmu kedokteran dan peningkatan kualitas tenaga kesehatan di Indonesia.
"RS Unpad mengintegrasikan layanan kesehatan terbaik dengan teknologi serta keilmuan yang kuat di bidang kesehatan. Dengan keunggulan yang dimiliki, kami yakin RS Unpad dapat memberikan layanan yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat," ujar Unpad.
Menurut Arief, BPJS Kesehatan pada dasarnya merupakan sebuah sistem asuransi, sementara layanan kesehatan yang diberikan tetap harus memenuhi standar terbaik, karenanya RS Unpad berupaya memastikan masyarakat menikmati layanan kesehatan berkualitas tinggi tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
"Ke depannya, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan kesehatan terbaik tanpa harus mengeluarkan biaya yang tinggi," ujar dia.
Baca Juga:Apel Gabungan Pertama di 2025, Empat ASN di Sumedang Ambruk Tak Sadarkan Diri
Sementara itu, Direktur Utama RS Unpad, Herry Herman, menjelaskan untuk dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, calon pasien dapat meminta untuk dirujuk ke RS Unpad dari Fasilitas Kesehatan Tingkat 1, sesuai dengan dokter dan kompetensi spesialisasi yang dituju, juga melalui rujukan berjenjang.
- 1
- 2