Menurutnya, minat masyarakat untuk mengurus sertifikat lebih tinggi pada libur akhir pekan dibandingkan hari kerja biasa, sehingga pelayanan ini dianggap sangat dibutuhkan.
"Dan ternyata animonya itu kalau weekend lebih banyak yang mengurus sertifikat dari pada weekdays. Nah berdasarkan pengalaman itu, tadi kami rapat, kami putuskan mulai H+3 (Lebaran), WFA teman-teman Kantah tetap pelayanan biasa," ujar Nusron.
Mulai H+3 Lebaran, Kantor BPN di beberapa daerah akan tetap buka dengan pelayanan biasa, namun dengan sistem giliran agar tidak mengganggu liburan pegawai.
Nusron menambahkan, beberapa kantor BPN akan membuka pelayanan untuk memastikan bahwa proses sertifikasi tanah tetap berjalan selama libur Lebaran, khususnya di daerah tujuan mudik.
Baca Juga:Aep Syaepuloh Pastikan Perbaikan Jalur Mudik di Wilayah Kabupaten Karawang Selesai Tepat Waktu
Layanan yang diberikan mencakup informasi pertanahan, balik nama, serta pendaftaran sertifikat tanah, termasuk bagi tanah warisan yang belum terdaftar.
Menurut Nusron, pelayanan itu akan sangat membantu bagi keluarga yang berkumpul selama Lebaran, di mana mereka bisa sekaligus menyelesaikan masalah sertifikat tanah tanpa harus menunggu hari kerja biasa.
"Biasanya salah satu jadi basis omongan adalah masalah sertifikat tanahnya, belum disertifikatkan. Nggak akan jadi disertifikatkan kalau ternyata Kantah tutup, supaya itu tetap disertifikatkan, kita putuskan di kantor-kantor tertentu yang menjadi daerah destinasi mudik, itu akan tetap ada pelayanan," jelas Nusron.
Pelayanan libur Lebaran akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 7 April 2025 di kantor-kantor BPN yang berada di daerah tujuan mudik seperti Jawa, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lainnya, kecuali Jakarta dan Tangerang Selatan.
"Jadi selama mereka mudik, di rumah halal-bilal, ada urusan tanah yang belum selesai, silahkan rame-rame datang ke BPN," kata Nusron.
Baca Juga:Demi Sembako Murah, Ratusan warga Sukabumi Rela Antre dari Subuh