Selain itu, pegawai harus menjaga komunikasi dengan atasan langsung atau tim kerja untuk memastikan kelancaran pelayanan dan tugas unit kerja.
Lokasi kerja juga harus mendukung produktivitas, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, serta tidak membahayakan keamanan, kesehatan, keselamatan, atau mencemarkan nama baik pegawai maupun instansi.
"Perangkat daerah dan unit kerja diimbau untuk mendukung penerapan WFA dengan memfasilitasi koordinasi melalui pertemuan daring atau hybrid," tulis surat tersebut.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berupaya menjaga efektivitas kerja ASN sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam menghadapi mobilitas masyarakat saat periode libur panjang.
Baca Juga:Aep Syaepuloh Pastikan Perbaikan Jalur Mudik di Wilayah Kabupaten Karawang Selesai Tepat Waktu

Kantor BPN Tetap Buka Layanan Saat WFA dan Libur Lebaran
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa kantor BPN akan tetap membuka pelayanan selama kebijakan work from anywhere (WFA) hingga saat libur Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.
Nusron Wahid mengungkapkan, pelayanan pada hari libur sudah menjadi hal biasa yang dilakukan oleh BPN di berbagai daerah, guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang susah mengurus sertifikat di hari kerja.
"Jadi hari Senin (24/3 red.) kan sudah mulai WFA. WFA itu teman-teman di BPN tidak libur terutama yang di Kantah (Kantor Pertanahan) tetap ada pelayanan. Namanya pelayanan weekend," kata Nusron dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, pelayanan selama akhir pekan telah diterapkan di sejumlah kantor BPN di kota-kota besar seperti Bekasi, Bogor, Surabaya, Sidoarjo, dan Semarang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:Demi Sembako Murah, Ratusan warga Sukabumi Rela Antre dari Subuh
Layanan di hari Sabtu dan Minggu ditujukan bagi masyarakat, khususnya kelas menengah yang bekerja di kantor atau pabrik dan kesulitan mengurus sertifikat pada hari kerja biasa.