Hambatan lainnya di jalur mudik, kata dia, keberadaan delman, untuk itu delman dilarang beroperasi selama pengamanan arus mudik sebagai gantinya diberi uang kompensasi dari pemerintah provinsi.
Pemkab Bekasi Diminta Tambah Lampu PJU di Jalur Mudik
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta segera menambah fasilitas lampu penerangan jalan umum (PJU) pada lintasan jalur mudik demi kelancaran serta keamanan pemudik pada musim liburan dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Jalur mudik di Jalan Inspeksi Kalimalang dan Pantura Kabupaten Bekasi masih minim penerangan," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Kamis (30/3/2025).
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Terapkan WFA Bagi ASN untuk Periode Libur Lebaran
Ia menyatakan kondisi tersebut diketahui saat monitoring jalur mudik oleh kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi meski ruas jalan masih dinyatakan baik untuk dilintasi pengendara.
"Kalau kondisi jalan tidak ada kendala, sejumlah kerusakan sudah diperbaiki, hanya pada lampu penerangan jalan saja yang masih minim," katanya.
Pihaknya mengaku telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerangan jalan umum yang masih minim tersebut.

Mustofa berharap pemerintah daerah sudah menangani persoalan minim penerangan jalan umum sebelum memasuki arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
"Kita sudah komunikasi ke teman-teman pemda dan provinsi agar dipastikan kembali sehingga pas arus mudik dan balik bisa digunakan dengan baik," katanya.
Baca Juga:Kebijakan Baru Dedi Mulyadi, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Roda Dua dan Empat Hingga 2024
Pihaknya juga menyiagakan sejumlah personel di jalur Inspeksi Kalimalang dan Pantura. Sejumlah posko keamanan dan pelayanan pun akan dibangun di sejumlah titik jalur mudik tersebut.