Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Sementara itu, selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.
Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.
"Namun, harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan melunasi tunggakan tersebut," kata Ichwansyah.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

Kantor BPN Tetap Buka Layanan Saat WFA dan Libur Lebaran
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa kantor BPN akan tetap membuka pelayanan selama kebijakan work from anywhere (WFA) hingga saat libur Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.
Nusron Wahid mengungkapkan, pelayanan pada hari libur sudah menjadi hal biasa yang dilakukan oleh BPN di berbagai daerah, guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang susah mengurus sertifikat di hari kerja.
"Jadi hari Senin (24/3 red.) kan sudah mulai WFA. WFA itu teman-teman di BPN tidak libur terutama yang di Kantah (Kantor Pertanahan) tetap ada pelayanan. Namanya pelayanan weekend," kata Nusron dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, pelayanan selama akhir pekan telah diterapkan di sejumlah kantor BPN di kota-kota besar seperti Bekasi, Bogor, Surabaya, Sidoarjo, dan Semarang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Terapkan WFA Bagi ASN untuk Periode Libur Lebaran
Layanan di hari Sabtu dan Minggu ditujukan bagi masyarakat, khususnya kelas menengah yang bekerja di kantor atau pabrik dan kesulitan mengurus sertifikat pada hari kerja biasa.