Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan di kantor cabang maupun melalui Whatsapp.

Syaiful Rachman
Jum'at, 21 Maret 2025 | 03:05 WIB
Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong Ichwansyah Gani di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan

SuaraJabar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Cibinong menyatakan layanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN tetap dapat diakses oleh peserta selama libur panjang Lebaran 1446 Hijriah.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong Ichwansyah Gani di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025), menjelaskan kebijakan khusus itu diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).

Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB. Selain itu, pada layanan Pandawa dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Ichwansyah dilansir ANTARA.

Ia mengungkapkan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik Lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

"Di masa libur Lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," kata dia.

Akses layanan kesehatan untuk penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Terapkan WFA Bagi ASN untuk Periode Libur Lebaran

Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

"Namun, harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan melunasi tunggakan tersebut," kata Ichwansyah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA/Harianto
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA/Harianto

Kantor BPN Tetap Buka Layanan Saat WFA dan Libur Lebaran

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa kantor BPN akan tetap membuka pelayanan selama kebijakan work from anywhere (WFA) hingga saat libur Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.

Nusron Wahid mengungkapkan, pelayanan pada hari libur sudah menjadi hal biasa yang dilakukan oleh BPN di berbagai daerah, guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang susah mengurus sertifikat di hari kerja.

"Jadi hari Senin (24/3 red.) kan sudah mulai WFA. WFA itu teman-teman di BPN tidak libur terutama yang di Kantah (Kantor Pertanahan) tetap ada pelayanan. Namanya pelayanan weekend," kata Nusron dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, pelayanan selama akhir pekan telah diterapkan di sejumlah kantor BPN di kota-kota besar seperti Bekasi, Bogor, Surabaya, Sidoarjo, dan Semarang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Layanan di hari Sabtu dan Minggu ditujukan bagi masyarakat, khususnya kelas menengah yang bekerja di kantor atau pabrik dan kesulitan mengurus sertifikat pada hari kerja biasa.

Menurutnya, minat masyarakat untuk mengurus sertifikat lebih tinggi pada libur akhir pekan dibandingkan hari kerja biasa, sehingga pelayanan ini dianggap sangat dibutuhkan.

"Dan ternyata animonya itu kalau weekend lebih banyak yang mengurus sertifikat dari pada weekdays. Nah berdasarkan pengalaman itu, tadi kami rapat, kami putuskan mulai H+3 (Lebaran), WFA teman-teman Kantah tetap pelayanan biasa," ujar Nusron.

Mulai H+3 Lebaran, Kantor BPN di beberapa daerah akan tetap buka dengan pelayanan biasa, namun dengan sistem giliran agar tidak mengganggu liburan pegawai.

Nusron menambahkan, beberapa kantor BPN akan membuka pelayanan untuk memastikan bahwa proses sertifikasi tanah tetap berjalan selama libur Lebaran, khususnya di daerah tujuan mudik.

Layanan yang diberikan mencakup informasi pertanahan, balik nama, serta pendaftaran sertifikat tanah, termasuk bagi tanah warisan yang belum terdaftar.

Menurut Nusron, pelayanan itu akan sangat membantu bagi keluarga yang berkumpul selama Lebaran, di mana mereka bisa sekaligus menyelesaikan masalah sertifikat tanah tanpa harus menunggu hari kerja biasa.

"Biasanya salah satu jadi basis omongan adalah masalah sertifikat tanahnya, belum disertifikatkan. Nggak akan jadi disertifikatkan kalau ternyata Kantah tutup, supaya itu tetap disertifikatkan, kita putuskan di kantor-kantor tertentu yang menjadi daerah destinasi mudik, itu akan tetap ada pelayanan," jelas Nusron.

Pelayanan libur Lebaran akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 7 April 2025 di kantor-kantor BPN yang berada di daerah tujuan mudik seperti Jawa, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lainnya, kecuali Jakarta dan Tangerang Selatan.

"Jadi selama mereka mudik, di rumah halal-bilal, ada urusan tanah yang belum selesai, silahkan rame-rame datang ke BPN," kata Nusron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini