Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Tukang Becak, Dedi Mulyadi: Jangan Beroperasi Selama Arus Mudik

575 kusir delman dan empat tukang becak di Garut mendapat kompensasi masing-masing Rp3 juta.

Syaiful Rachman
Jum'at, 21 Maret 2025 | 06:09 WIB
Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Tukang Becak, Dedi Mulyadi: Jangan Beroperasi Selama Arus Mudik
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Feri Purnama)

Karena itu, kata dia, Gubernur Jabar meminta agar angkutan tradisional berhenti beroperasi selama dua pekan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu, namun diganti kompensasi.

Menurut Koswara, dari penghitungan yang dilakukan, terdapat 1.168 delman dan becak yang tersebar di sejumlah daerah dengan rincian Garut 579, Tasikmalaya 28, Kuningan 169, Subang 43 dan Cirebon 349.

Nantinya, angkutan tradisional itu akan diberi kompensasi sebesar Rp3 juta dimana pembayarannya dilakukan pada H-7 hingga H+7 lebaran. Adapun anggarannya kata Koswara menggunakan APBD Pemprov Jabar.

"Kebijakannya dari pak gubernur itu. Kompensasinya Rp3 juta per kendaraan (delman becak). Data kita itu ada 1.168 angkutan. Itu nanti dibagikan di H-7 sampai H+7," tutur Koswara.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Jalan Jalur Mudik di Wilayah Jawa Barat Baik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini