Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Tukang Becak, Dedi Mulyadi: Jangan Beroperasi Selama Arus Mudik

575 kusir delman dan empat tukang becak di Garut mendapat kompensasi masing-masing Rp3 juta.

Syaiful Rachman
Jum'at, 21 Maret 2025 | 06:09 WIB
Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Tukang Becak, Dedi Mulyadi: Jangan Beroperasi Selama Arus Mudik
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Feri Purnama)

"Arus mudik yang melewati wilayah Garut, wilayah Tasik, wilayah Kuningan, wilayah Cirebon itu lancar, dengan seperti itu maka semua orang dinyamankan," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi Tegaskan Insentif Delman-Becak Bukan Pemborosan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan insentif bagi pengemudi delman hingga becak dalam periode Lebaran 2025 ini, bukanlah pemborosan, jika melihat kerugian yang diakibatkan oleh kemacetan.

"Tidak boros. Misal pemerintah mengeluarkan uang Rp6 miliar, lancar, tidak macet. Kemudian saya tidak mengeluarkan Rp6 miliar, lalu macet sampai tujuh jam, mana yang lebih boros?,' kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Kamis.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Jalan Jalur Mudik di Wilayah Jawa Barat Baik

Pemprov Jawa Barat, ujar Dedi, mengeluarkan kompensasi untuk angkutan delman, becak, bahkan disebutnya sampai angkutan kota, agar tidak beroperasi di masa arus mudik dan balik, memiliki biaya yang cukup mahal.

"Saya mengeluarkan kompensasi bahkan harganya mahal. Saya kasih Rp3 juta tapi anggaran jalannya naik, dari Rp600 miliar jadi Rp2,4 triliun dan bangunan sekolahnya naik dari Rp50 miliar menjadi Rp1,3 triliun, itu semua hasil dari realokasi anggaran," ujarnya dilansir ANTARA.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Dedi mengatakan uang insentif yang dibagikan kepada pengemudi delman, becak, dan juga angkutan kota, merupakan hasil pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai kedinasan provinsi.

"Jadi yang biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke Mang Oding (misalnya). Jadi bisa jalan-jalan waktu Lebaran," ucap Dedi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar bakal memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025 dengan nominal Rp3 juta per angkutan.

Baca Juga:Polres Cianjur Buka Posko Penitipan Rumah dan Kendaraan Selama Mudik

Koswara menjelaskan, ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti yang akan berdampak pada jalur arteri hingga mengganggu pergerakan lokal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini