Nenek Asyiah Malang Akhirnya Pulang Dan Dibebaskan Biaya Rumah Sakit

Nenek Asyiah, korban penganiayaan karena dituduh menculik, dibebaskan dari biaya RS di Cianjur atas perintah Bupati. Kondisinya membaik, 2 pelaku ditangkap.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 08 Mei 2025 | 21:06 WIB
Nenek Asyiah Malang Akhirnya Pulang Dan Dibebaskan Biaya Rumah Sakit
Nenek Asyiah (76) warga Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat, korban penganiayaan diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan selama dua hari di RSUD Sayang Cianjur, Kamis, 8/5/2025. [ANTARA/Ahmad Fikri]

Pelaku utama dalam perkara ini adalah AK yang memprovokasi warga hingga terjadi aksi main hakim sendiri.

Tono menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak mengunjungi rumah anaknya di daerah Warungkondang, Cianjur, pada Minggu (4/5/2025).

Korban yang baru turun dari angkot meminta bantuan seorang anak di jalan untuk menunjukkan alamat rumah anaknya.

Di tengah perjalanan, anak tersebut berpamitan dan tidak mengantar korban hingga tujuan.

Baca Juga:Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak

"Tiba-tiba ada seseorang yang meneriaki korban sebagai penculik, teriakan itu memancing perhatian warga sekitar," jelas Tono Listianto.

Nenek Aisyah kemudian diamankan warga, dan saat itulah dua pelaku melakukan kekerasan fisik dengan menampar dan memukul wajah korban.

Aksi tersebut sempat direkam seorang warga dan videonya viral di media sosial.

"Korban mengalami luka memar di wajah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit," ujar Tono.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu atau melakukan tuduhan tanpa dasar yang berujung pada aksi main hakim sendiri.

Baca Juga:BPS Ungkap Pengangguran di Jabar Naik Jadi 1,81 Juta Orang, PHK Sumber Masalah Utama?

"Disayangkan kejadian ini, apalagi korbannya adalah lansia," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini