400 Ribu Rumah Tak Layak Huni Bakal Direnovasi, Cek Daerahmu!

Penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS yang terverifikasi sebanyak 38 ribu unit rumah

Muhammad Yunus
Senin, 29 September 2025 | 15:01 WIB
400 Ribu Rumah Tak Layak Huni Bakal Direnovasi, Cek Daerahmu!
Ilustrasi: bedah rumah yang tak layak huni di Palembang
Baca 10 detik
  • Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang paling tinggi di Jawa Tengah dan Jawa Barat
  • Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni
  • KUR Perumahan untuk mendorong pelaksanaan Program 3 Juta Rumah

SuaraJabar.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS yang terverifikasi sebanyak 38 ribu unit rumah.

"Dari total 45.000 unit, verifikasinya sudah selesai 38.000 unit. Harapan kita pekan depan sudah verifikasi, sudah mulai bisa dibuat surat keputusannya (SK)," ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur dalam acara Akad Massal KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin 29 September 2025.

Menurut Fitrah, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang paling tinggi di Jawa Tengah dan Jawa Barat, namun tercatat RTLH ada pada 24 provinsi.

Adapun total sebanyak 45 ribu unit RTLH tersebar di berbagai wilayah Indonesia yang terdiri dari wilayah pesisir sebanyak 14.539 unit, perkotaan 7.114 unit dan pedesaan sebanyak 23.420 unit rumah.

Baca Juga:Siap Jadi Pusat Rujukan, Bagaimana RSUD Kota Bogor Layani Pasien dari Depok hingga Cianjur?

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni.

Dengan adanya rumah yang layak huni diharapkan masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah, bisa lebih sejahtera dan hidup sehat bersama keluarganya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026 dialokasikan Rp8,9 triliun untuk merenovasi 400 ribu Rumah Tidak Layak Huni.

Peningkatan ini sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan hasil diskusi dengan pimpinan serta anggota Komisi V DPR.

Agar lebih memprioritaskan program untuk masyarakat dan juga berdampak bagi peningkatan lapangan kerja.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Gagas Revolusi Perumahan: Rumah Subsidi Bukan untuk Elite, Keadilan Sosial Harga Mati

KUR Buka Lapangan Kerja

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

"Lewat KUR Perumahan dimana pemerintah akan mensubsidi suku bunga 5 persen bagi UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujar Maruarar.

KUR Perumahan ini adalah program pro rakyat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Selain itu kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga sudah dinaikkan menjadi 350.000 unit rumah subsidi.

Apalagi sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.

"Ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan bahwa penyerapan anggaran termasuk KUR Perumahan juga harus ditingkatkan. Kami harap perbankan juga bisa menyalurkan KUR Perumahan ini dengan baik jelang akhir tahun," kata Ara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini