- Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang paling tinggi di Jawa Tengah dan Jawa Barat
- Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni
- KUR Perumahan untuk mendorong pelaksanaan Program 3 Juta Rumah
Pemerintah menetapkan plafon KUR Perumahan sebesar Rp130 triliun untuk tahun ini. Plafon ini merupakan batas maksimal kredit yang dapat disalurkan perbankan kepada pelaku usaha maupun masyarakat di sektor perumahan.
Ara berharap plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang disiapkan pemerintah tahun 2025 ini sekitar Rp130 triliun bisa terserap optimal.
KUR perumahan nantinya tak hanya menjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam ekosistem perumahan.
Ekosistemnya, kata Ara, seperti developer, kontraktor hingga toko bangunannya pun bakal merasakan manfaat dari program rumah subsidi tersebut.
Baca Juga:Siap Jadi Pusat Rujukan, Bagaimana RSUD Kota Bogor Layani Pasien dari Depok hingga Cianjur?
"Ini bukti keberpihakan negara, Pemerintahan Presiden Prabowo kepada rakyat. Makanya namanya kredit usaha rakyat untuk perumahan, karena perumahan sektor yang ekosistemnya luar biasa," ujarnya.
Menurut Ara, pemerintah menargetkan perumahan subsidi bisa terbangun hingga 350 ribu unit tahun ini adalah lonjakan drastis dari target tahun sebelumnya sebanyak 230 ribu unit.