Aksi Bakar Mukena di Tiga Masjid, Pria Bermukena Ditangkap Polisi

Drama pembakaran perlengkapan salat di sejumlah masjid akhirnya terungkap

Muhammad Yunus
Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Aksi Bakar Mukena di Tiga Masjid, Pria Bermukena Ditangkap Polisi
Ilustrasi api (Pexels)
Baca 10 detik
  • RD ditangkap aparat Polres Maros saat berada di Masjid Al-Markaz Al Islami Butta Toa
  • Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya dilatarbelakangi keyakinan sesat
  • Terbukti membakar lemari berisi perlengkapan ibadah di tiga masjid yang berbeda

SuaraJabar.id - Drama pembakaran perlengkapan salat di sejumlah masjid akhirnya terungkap.

Seorang pria berinisial RD (47) asal Polewali Mandar ditangkap polisi setelah aksinya meresahkan warga di tiga daerah: Maros, Makassar, dan Pangkep.

RD ditangkap aparat Polres Maros saat berada di Masjid Al-Markaz Al Islami Butta Toa, Selasa (30/9/2025) sore.

Dengan mengenakan mukena untuk menyamarkan identitasnya, ia diketahui telah membakar lemari berisi mukena dan perlengkapan ibadah di beberapa masjid.

Baca Juga:Bogor Bangun Masjid Raya: Ada Menara Pandang 99 Meter, Payung Madinah, hingga Potongan Kiswah Ka'bah

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, mengatakan pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya dilatarbelakangi keyakinan sesat.

Polisi kini mendalami kondisi kejiwaan RD karena alasan yang disampaikannya dinilai tidak masuk akal.

RD membakar perlengkapan salat di masjid. Aksinya tidak hanya sekali.

Ia terbukti membakar lemari berisi perlengkapan ibadah di tiga masjid yang berbeda. Mulai dari Kabupaten Maros, Kota Makassar, hingga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Pelaku akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Maros di Masjid Al-Markaz Al Islami Butta Toa, Maros, pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 17.30 Wita.

Baca Juga:Rekomendasi 6 Tempat Ngabuburit di Depok Selama Ramadan

Saat diamankan, RD tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Posko Jatanras Polres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan mengatakan penangkapan RD merupakan hasil penyelidikan atas laporan warga terkait insiden kebakaran di salah satu masjid di Kecamatan Lau, Maros.

Dari interogasi, pelaku kemudian mengakui perbuatannya tidak hanya di Maros, tetapi juga di Makassar dan Pangkep.

"Pelaku mengakui sebagai pembakar lemari perlengkapan salat di Masjid Syuhada 45 Maros, Masjid Mujahidin Sudiang Makassar, dan Masjid Syuhada 45 Mandalle, Kabupaten Pangkep," kata Ridwan, Rabu, 1 Oktober 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak