Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir secara langsung, didampingi jajaran Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN

Andi Ahmad S
Senin, 06 Oktober 2025 | 22:59 WIB
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari [Ist]
Baca 10 detik
  • Karawang gelar rakor pertanahan tingkat kabupaten untuk atasi isu sengketa lahan kompleks secara terintegrasi.

  • Kementerian ATR/BPN, Pemkab, dan masyarakat bersepakat sinergi merumuskan solusi pertanahan yang adil dan cepat.

  • Dibutuhkan kolaborasi semua pihak dan Kebijakan Satu Peta untuk penyelesaian masalah pertanahan Karawang secara holistik.

SuaraJabar.id - Permasalahan pertanahan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Karawang, seringkali menjadi isu kompleks yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan terintegrasi.

Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, dan berbagai elemen masyarakat, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang.

Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Husni Hamid pada Senin, 6 Oktober 2025, menandai komitmen kuat untuk mencari solusi berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi yang menunjukkan keseriusan dalam mengatasi isu pertanahan. Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir secara langsung, didampingi jajaran Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Direktorat Kehutanan, dan dinas terkait lainnya turut serta.

Kehadiran Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang beserta staf juga melengkapi forum ini, menciptakan platform komprehensif untuk diskusi dan perumusan kebijakan.

Pertemuan ini secara spesifik bertujuan untuk mengidentifikasi akar masalah, membahas secara mendalam, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan berbagai isu dan sengketa pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di wilayah Karawang.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta peta jalan yang jelas untuk penyelesaian masalah yang efektif dan berkeadilan.

Dalam arahannya, Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, dengan tegas menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi erat antara instansi pusat dan daerah. Sinergi ini krusial dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN

"Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan," ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa penanganan masalah pertanahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan holistik dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPN, aparat penegak hukum, dan tentu saja, masyarakat sebagai subjek dan objek masalah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi, dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi terkini terkait sejumlah titik lokasi di Karawang yang masih menghadapi permasalahan pertanahan yang kompleks.

Karawang, sebagai salah satu daerah penyangga ibu kota dengan perkembangan industri dan pembangunan infrastruktur yang pesat, kerap dihadapkan pada sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga persoalan terkait redistribusi tanah. Beliau dengan tegas menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak.

"Permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan sendiri, diperlukan kerja sama semua pihak agar tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan," tegasnya.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen vital dalam penyelesaian masalah pertanahan. Perwakilan dari Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK), Rangga, menyampaikan dukungan penuh dari pihaknya terhadap upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang sedang berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak