-
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi umumkan kebijakan baru. Ia akan publikasikan nama ASN termalas di media sosial tiap bulan.
-
Tujuan utama publikasi ialah dorong disiplin dan tingkatkan kinerja ASN. Produktivitas adalah kunci akuntabilitas.
-
Akan ada evaluasi ketat, sistem reward and punishment tegas, termasuk restrukturisasi dan pemberhentian pegawai.
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat gebrakan baru dalam upaya peningkatan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Ia mengumumkan rencana untuk mempublikasikan daftar pegawai termalas, baik dari segi absensi maupun kinerja, melalui media sosial setiap bulannya. Kebijakan kontroversial ini akan mulai berlaku pada 1 November 2025.
"Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara.
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan filosofi di balik kebijakan ini.
Baca Juga:Ancaman Nyata dari Utara ke Selatan: Tanda Alam Muncul, Warga Cianjur Diminta Segera Lakukan Ini
"Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?," tegasnya, menyoroti pentingnya akuntabilitas dan hasil kerja dari setiap ASN yang menerima gaji dari negara.
Menurutnya, publikasi di media sosial akan menjadi bentuk transparansi dan dorongan moral bagi para pegawai untuk meningkatkan etos kerja.
Dedi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai yang dianggap tidak produktif.
Bahkan, akan ada langkah pengurangan dan penempatan kembali pegawai tersebut ke bidang lain yang lebih sesuai atau membutuhkan.
"Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang. Kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi," ujarnya.
Baca Juga:Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
Untuk memastikan objektivitas, Dedi memastikan bahwa indikator penilaian akan jelas dan terukur, berangkat dari standardisasi capaian kinerja setiap unit kerja.
"Kan standardisasi kinerjanya ada," ucapnya, menjamin bahwa evaluasi tidak akan bersifat subjektif.
Selain itu, Gubernur Dedi Mulyadi juga akan memberlakukan sistem reward and punishment yang lebih tegas di masa mendatang, bahkan hingga tahap pemberhentian pegawai.
"Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuman kita tidak umumkan," tuturnya.