- Dengan teknologi pengaman terbaru masyarakat mudah mengenali keaslian uang dan terhindar dari uang palsu
- BI rutin mengadakan layanan penukaran uang layak edar melalui kegiatan Kas Keliling
- Masyarakat dapat menukarkan uang lusuh, rusak, atau tidak layak edar dengan uang baru yang sah
SuaraJabar.id - Rupiah bukan sekadar alat tukar, melainkan juga simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di dalam setiap lembar Rupiah, tergambar nilai persatuan bangsa — mulai dari sosok Pahlawan Nasional, lambang Garuda Pancasila, hingga motif Nusantara yang mencerminkan keragaman budaya Indonesia.
Bank Indonesia (BI) secara konsisten menjaga kualitas dan keamanan Rupiah dengan teknologi pengaman terbaru agar masyarakat mudah mengenali keaslian uang dan terhindar dari uang palsu.
Selain itu, BI juga rutin mengadakan layanan penukaran uang layak edar melalui kegiatan Kas Keliling, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya pada bulan Oktober 2025.
Baca Juga:Bukan Cuma Mobil Terjebak, Ini 4 Fakta Menarik di Balik Video Viral Karma Instan Pejabat
Lokasi dan Jadwal Penukaran di Kabupaten Tasikmalaya
Untuk masyarakat di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling BI di:
Lokasi: Terminal Simpang Bantarkalong, Pasar Simpang Bantarkalong, Jl. Raya Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya
Tanggal: 8 Oktober 2025
Waktu: Jadwal menyesuaikan dengan pembaruan pada aplikasi PINTAR
Baca Juga:Melalui Kolaborasi Program Air Bersih di Cibalong Tasikmalaya, Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG
Masyarakat dapat menukarkan uang lusuh, rusak, atau tidak layak edar dengan uang baru yang sah langsung dari petugas Bank Indonesia.
Layanan ini dilakukan secara gratis tanpa biaya tambahan.
Tata Cara Penukaran Uang Rupiah
Sebelum ke lokasi penukaran, Bank Indonesia menyediakan sistem pemesanan online agar proses penukaran lebih cepat dan tertib.
Berikut langkah-langkahnya:
1.Masuk ke aplikasi PINTAR BI