Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas

Menurut informasi yang diterima, Adi Pamungkas diduga meninggal dunia pada Senin dini hari, 4 November 2025, saat sedang beristirahat atau tertidur di kantor resortnya.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 November 2025 | 15:30 WIB
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
Ilustrasi Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas Penertiban Tambang. (unsplash/john hendrick)
Baca 10 detik
  • Polisi Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Adi Pamungkas, meninggal saat bertugas di Lebak pada 4 November 2025. Diduga akibat komplikasi jantung saat tertidur di kantor resort Cisoka Cipanas. 

  • TNI AD (Yonif 315/Garuda) dan Kemenhut menertibkan tambang emas ilegal di TNGHS, Jawa Barat. Operasi gabungan ini berdasarkan perintah komando atas dan keluhan masyarakat. 

  • Operasi penertiban tambang ilegal di Kabupaten Bogor berhasil menyegel ratusan tenda dan bangunan. Tim juga menyita barang bukti seperti mesin giling batu, genset, dan lubang galian. 

SuaraJabar.id - Kabar duka menyelimuti jajaran Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum), Kementerian Kehutanan. Salah satu anggota Polisi Kehutanan yang berdedikasi, almarhum Adi Pamungkas, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugas di kantor resort Cisoka Cipanas, Lebak, Banten.

Menurut informasi yang diterima, Adi Pamungkas diduga meninggal dunia pada Senin dini hari, 4 November 2025, saat sedang beristirahat atau tertidur di kantor resortnya.

Penyebab meninggalnya Almarhum Adi Pamungkas diduga kuat karena komplikasi penyakit jantung yang dideritanya. Kondisi ini menyebabkan almarhum meninggal dunia secara mendadak saat sedang tertidur di kantor resort Cisoka Cipanas.

Setelah ditemukan, untuk memastikan kondisi almarhum, jenazah segera dibawa ke puskesmas pembantu (Pustu) di Banjarsari Cisoka. Pihak medis di puskesmas tersebut kemudian mengonfirmasi bahwa almarhum Adi Pamungkas. sudah tiada.

Baca Juga:Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal

"Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, almarhum Adi Pamungkas, SH adalah anggota Polisi Kehutanan Ditjen Penegakkan Hukum, Kementerian Kehutanan yang meninggal dunia dikarenakan Sakit akibat penyakit jantung dideritanya, kemungkinan meninggal dunia pada Senin Dinihari ketika almarhum tertidur di kantor resort Cisoka Cipanas Lebak," demikian keterangan yang diperoleh wartawan di Bogor, Kamis 6 November 2025.

Diberitakan sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui Yonif 315/Garuda, bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), berhasil melakukan penertiban terhadap praktik tambang emas Ilegal yang marak beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kodam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakancana atas viralnya tambang ilegal emas di wilayah kawasan Gunung Salak.

Komandan Yonif 315/Garuda, Letnan Kolonel (Inf) Ilham, menjelaskan bahwa penindakan ini telah dilakukan sejak 28 Oktober 2025 dan baru diungkapkan kepada publik kali ini.

"Pengerahan bantuan personel dalam rangka pengamanan penertiban tambang ilegal ini berdasarkan perintah dari Komando atas dalam hal ini Kodam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakancana," kata Letkol (Inf) Ilham, Kamis 6 November 2025.

Baca Juga:Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta

Aksi penertiban ini dipicu oleh adanya keluhan dari masyarakat yang diterima oleh Yonif 315/Garuda mengenai aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Yonif 315/Garuda dan pihak polisi hutan resort seksi wilayah 2 Bogor segera melakukan penelusuran.

Lokasi persis tambang ilegal tersebut berada di dua titik strategis di Kabupaten Bogor: Kampung Ciear, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, dan Gunung Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya.

Dalam operasi penertiban yang dilakukan, tim berhasil mengamankan dan menyegel ratusan tenda serta bangunan semi-permanen yang diduga digunakan sebagai sarana penunjang aktivitas penambangan.

"Dalam operasi penertiban tersebut, Tim Yonif 315/Garuda bersama tim polisi hutan resort seksi wilayah 2 Bogor berhasil menertibkan dan menyegel ratusan tenda dan bangunan semi permanen," jelas Ilham.

Selain melakukan penertiban fisik, tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak