- Wali murid SMK IDN Bogor mendatangi Gedung Sate Bandung pada Selasa (10/3/2026) mempertanyakan pembatalan izin operasional sekolah.
- Pencabutan izin oleh Gubernur Jawa Barat menimbulkan kekhawatiran besar terutama bagi siswa kelas XII menjelang ujian kelulusan.
- Wali murid menuntut Pemprov Jabar memberikan diskresi agar siswa kelas XII dapat menyelesaikan studi dan memperoleh ijazah resmi.
SuaraJabar.id - Gedung Sate Bandung, pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat, menjadi saksi bisu kegelisahan sejumlah wali murid SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Bogor.
Pada Selasa (10/3/2026), mereka mendatangi Bale Pananggeuhan Gedung Sate guna mempertanyakan nasib pendidikan anak-anak mereka pasca-pencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kedatangan para wali murid di posko bantuan hukum Jawa Barat tersebut merupakan reaksi mendesak menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar yang secara mengejutkan membatalkan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran.
Situasi ini semakin krusial mengingat siswa kelas XII tengah bersiap menghadapi ujian kelulusan, menempatkan masa depan pendidikan mereka di ujung tanduk.
Baca Juga:Mau ke Bogor atau Bekasi? Cek Jadwal Pembukaan Tol Japek II Selatan Mulai 15 Maret
Perwakilan wali murid kelas XII, Sri Malahayati, mengungkapkan keterkejutan dan kekhawatiran mendalam yang dirasakan orang tua.
"Kami sangat kaget sekali dengan SK Gubernur yang turun tentang pembatalan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran. Saat ini sudah Maret, dan dalam waktu dekat para siswa bakal mengikuti ujian," kata Sri Malahayati, dilansir dari Antara.
Sri mengungkapkan kecemasannya lantaran kebijakan tersebut keluar hanya tiga bulan sebelum siswa tingkat akhir menyelesaikan masa studi mereka.
Ia menilai kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menjamin hak pendidikan ratusan siswa yang kini tidak jelas kepastiannya.
"Kami khawatir karena negara tidak hadir untuk bisa memahami apa yang menjadi kebutuhan dan hak anak kami untuk melanjutkan pendidikan. Apalagi yang kelas XII, mereka sudah di ujung, tinggal tiga bulan lagi harusnya mereka mendapatkan ijazah," ujarnya.
Baca Juga:Mau Bukber Unik? Ini 5 Spot Kuliner Karawang yang Wajib Dikunjungi Bareng Keluarga
Senada dengan Sri, wali murid lainnya Nurdyanti mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan diskresi agar para siswa, minimal kelas XII tetap bisa menyelesaikan pendidikan hingga mendapatkan ijazah resmi dari lembaga tersebut.
"Prioritas saat ini adalah nasib siswa. Berikan kesempatan bagi anak-anak kelas XII untuk menyelesaikan pendidikan sampai akhir tahun ajaran dan mendapatkan ijazah resmi," kata Nurdyanti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik SMK IDN Bogor ini bermula pada November 2025 akibat perselisihan terkait status drop out (DO) seorang siswa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Wali murid tidak terima lalu melayangkan somasi dan gugatan perdata, pihak sekolah juga melawan dengan laporan pidana. Dan kini berkembang terkait legalitas sekolah tersebut, hingga muncul informasi SK Gubernur yang mencabut izin sekolah itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak wali murid masih berharap adanya solusi konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar tanpa merugikan masa depan para siswa.