- Ratusan PPPK paruh waktu di Kabupaten Pangandaran menerima uang kadeudeuh Idulfitri 2026 sebesar Rp 300 ribu.
- Bupati Pangandaran menyatakan keterbatasan kas daerah sebagai alasan pemberian nominal uang tali kasih tersebut.
- Penerima merasa nominal yang disamaratakan Rp 300 ribu tidak merefleksikan lama masa pengabdian sebelumnya.
SuaraJabar.id - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah (2026 Masehi), harapan para abdi negara biasanya melambung tinggi menanti kucuran Tunjangan Hari Raya (THR) atau uang tambahan.
Namun, bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pangandaran, harapan itu harus ditekan dalam-dalam.
Di tengah meroketnya harga kebutuhan pokok jelang Lebaran, mereka harus lapang dada menerima secarik amplop berisi uang kadeudeuh (tanda kasih sayang) dari pemerintah daerah yang nominalnya hanya menyentuh angka Rp 300 ribu.
Kenyataan pahit namun harus disyukuri ini disampaikan langsung oleh Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, saat menggelar pertemuan santai dengan awak media di Pangandaran, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga:Dulu Bikin Jantungan, Kini Kokoh Menyatukan Jabar-Jateng: Wajah Baru Jembatan Merah Putih Banjar
Sang Bupati tak menampik bahwa nominal tersebut jauh dari kata mewah. Ia membeberkan bahwa kebijakan ini terpaksa diambil lantaran kondisi kas keuangan daerah yang tengah "batuk" alias sangat terbatas.
“Alhamdulillah, meskipun kas daerah kita sedang sangat terbatas, kami pastikan teman-teman PPPK paruh waktu tetap mendapatkan kadeudeuh. Walaupun nilainya memang tidak besar,” ujar Citra Pitriyami.
Bagi Citra, kebijakan membagikan uang Rp 300 ribu ini bukanlah soal nominal, melainkan bentuk pengakuan moral. Ia menegaskan bahwa para PPPK paruh waktu, yang dulunya adalah tenaga honorer, kini telah resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, sudah sewajarnya mereka mendapatkan "perhatian khusus" dari pemerintah daerah, meski dengan kekuatan finansial seadanya.
“Walaupun tidak besar, hanya Rp 300 ribu, ini murni bentuk perhatian dan tali asih kami untuk teman-teman PPPK paruh waktu yang sudah bekerja keras,” tambahnya meyakinkan.
Baca Juga:Ogah Tua di Jalan: Ratusan Ribu Pemudik Jabar Serbu Kereta hingga Whoosh Jelang Lebaran
Di lapangan, kucuran dana kadeudeuh tersebut nyatanya memantik perasaan campur aduk di kalangan pegawai. Sejumlah PPPK paruh waktu membenarkan bahwa uang tersebut memang telah mendarat di kantong mereka.
Namun, di balik ucapan terima kasih, terselip senyum getir dan rasa ketidakadilan yang dipendam rapat-rapat.
Bagi mereka, angka Rp 300 ribu yang disamaratakan (flat) untuk seluruh pegawai terasa menihilkan keringat dan darah pengabdian masa lalu mereka saat masih berstatus honorer murni.
“Uangnya memang sudah kami terima. Tapi jujur saja, nominal yang diberikan belum mempertimbangkan seberapa lama masa kerja kami sebelumnya,” curhat salah satu pegawai paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan posisi.
Ia mencontohkan ironi yang terjadi di lapangan. Seorang pegawai yang baru masuk kemarin sore, menerima nominal yang persis sama dengan mereka yang rambutnya sudah memutih mengabdi untuk daerah.
“Ada teman-teman di sini yang sudah puluhan tahun mengabdi banting tulang sebelum akhirnya diangkat jadi PPPK. Tapi apa daya, nominal (kadeudeuh)-nya tetap sama persis, disamaratakan Rp 300 ribu,” keluhnya lirih.
Pegawai lain di instansi berbeda juga mengamini curhatan senada. Meski isi dompet bertambah Rp 300 ribu, mereka hanya bisa berharap tahun-tahun mendatang kondisi keuangan Pemkab Pangandaran bisa pulih.