- Polres Sukabumi menindak 15 kendaraan travel gelap berpelat hitam yang mengangkut pemudik tanpa izin resmi saat Operasi Ketupat Lodaya 2026.
- Travel gelap menyalahgunakan mobil pribadi untuk angkutan berbayar, berisiko tinggi karena tidak ada jaminan keselamatan dan asuransi.
- Modus mereka memanfaatkan grup WhatsApp dan media sosial untuk penjemputan penumpang dari Jakarta menuju wilayah Sukabumi.
SuaraJabar.id - Euforia mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi rupanya menjadi lahan basah bagi segelintir oknum yang ingin meraup untung instan.
Menjelang puncak arus mudik, praktik usaha travel gelap alias angkutan penumpang ilegal semakin subur dan marak beroperasi menembus wilayah Kabupaten Sukabumi.
Merespons fenomena "kucing-kucingan" ini, aparat kepolisian tak tinggal diam. Dalam beberapa hari terakhir, radar Operasi Ketupat Lodaya 2026 sukses mengendus dan menindak belasan kendaraan pelat hitam yang nekat mengangkut pemudik tanpa mengantongi selembar pun izin resmi operasional angkutan umum.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, membeberkan hasil tangkapan jajarannya di lapangan.
Baca Juga:Niat Betulin Aki Berujung Petaka: Suzuki Pikap Ludes Terbakar di Jalur Mudik Sumedang
“Sampai hari ini, kurang lebih sudah ada 15 unit kendaraan travel gelap yang berhasil kami amankan dan kami tindak tegas dengan sanksi tilang di tempat,” ungkap AKP Hidayat dikutip dari sukabumiupdate.com, Rabu (18/3/2026).
Bagi masyarakat awam, istilah travel gelap mungkin terdengar sepele. Padahal, dampaknya sangat mengerikan. AKP Hidayat mengedukasi publik bahwa travel gelap sejatinya adalah mobil pribadi (berpelat hitam) yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang berbayar layaknya angkutan umum, tanpa bernaung di bawah badan usaha resmi (PT/CV) yang diawasi pemerintah.
Selain jelas-jelas melanggar aturan trayek dan perundang-undangan lalu lintas, praktik ini sangat berisiko tinggi bagi nyawa penumpangnya.
"Mengapa? Karena armada pelat hitam ini sama sekali tidak memberikan jaminan keselamatan standar angkutan umum, dan pastinya tidak ter-cover (dilindungi) oleh asuransi Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan,” paparnya.
Lantas, bagaimana angkutan ilegal ini bisa menjaring begitu banyak pelanggan di tengah ketatnya razia polisi?
Berdasarkan hasil interogasi dan penindakan, Satlantas Polres Sukabumi berhasil membongkar peta operasi mereka.
Baca Juga:Drama War Tiket Lebaran: Gagal Tembus Purwokerto, Pemudik Kiaracondong Pakai Siasat Kereta Estafet
Mayoritas kendaraan selundupan ini melayani rute "gemuk" eksodus perantau, yakni berangkat dari wilayah aglomerasi Ibu Kota (Jakarta dan sekitarnya) menuju jantung wilayah Sukabumi, termasuk merangsek jauh ke kawasan selatan seperti Palabuhanratu hingga pelosok Jampang.
Modus operandi yang dimainkan para sopir ini pun cukup canggih dan kekinian, tidak lagi mangkal di pinggir jalan. Mereka memanfaatkan kelihaian jemari di layar smartphone.
“Modusnya umumnya melalui penawaran terselubung di grup-grup WhatsApp warga perantauan maupun platform media sosial online lainnya. Pemudik yang tergiur kemudian dijemput satu per satu di titik tertentu (door-to-door), lalu diberangkatkan secara rombongan menggunakan satu kendaraan pribadi yang disesaki penumpang,” bongkar Hidayat.
Iming-iming dijemput langsung di depan pintu kos dan diantar sampai ke halaman rumah di kampung memang terdengar sangat menggoda.
Namun, pihak kepolisian memohon dengan sangat agar masyarakat tidak lagi mempertaruhkan nyawa dan uangnya untuk menggunakan jasa travel gelap.
“Kami mengimbau keras, jangan gunakan travel gelap! Selain asuransi yang nihil, manifest (data manifes) penumpang juga tidak pernah tercatat secara resmi. Jika amit-amit terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan, seperti kecelakaan, perampokan, atau barang hilang, polisi dan keluarga akan sangat kesulitan melakukan pelacakan dan penanganan,” tegasnya.