IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka

Pemkot Sukabumi menolak izin Salat Idulfitri Muhammadiyah di Lapang Merdeka

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:41 WIB
IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka
Ilustrasi IMM mengkritik sikap Pemkot Sukabumi yang tidak mengizinkan Muhammadiyah salat Id di Lapang Merdeka. [suara.com]
Baca 10 detik
  • Pemkot Sukabumi menolak izin Salat Idulfitri Muhammadiyah di Lapang Merdeka pada Jumat (20/3/2026), menguji predikat kota toleransi.
  • PC IMM mengkritik keras penolakan tersebut sebagai kegagalan mengelola perbedaan agama dan pengingkaran janji politik kepala daerah.
  • Akibatnya, ribuan jemaah Muhammadiyah terpaksa salat di ruang lebih sempit, sementara IMM menuntut Wali Kota memberikan klarifikasi segera.

SuaraJabar.id - Predikat mentereng Sukabumi sebagai "Kota Toleransi" kini tengah diuji hebat, dan bagi sebagian warganya, predikat itu baru saja hancur berkeping-keping.

Keputusan kontroversial Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang menolak menerbitkan izin penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah oleh warga Muhammadiyah pada Jumat (20/3/2026), memicu badai kritik tajam.

Keputusan birokrasi itu dinilai sebagai pengingkaran nyata terhadap semangat keberagaman yang selama ini digaung-gaungkan.

Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya, Diki Agustina, melepaskan rentetan kritik pedasnya.

Baca Juga:Warga Karawang Catat! Ini 5 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah Besok, Jumat 20 Maret 2026

Ia menilai penolakan akses ke jantung kota tersebut bukanlah sekadar urusan administratif, melainkan bukti telanjang kegagalan pemerintah dalam mengelola anatomi perbedaan beragama.

“Penolakan Wali Kota Sukabumi terhadap pelaksanaan Salat Idulfitri Muhammadiyah di Lapangan Merdeka adalah tamparan keras bagi narasi 'Kota Toleransi'. Klaim tersebut kini patut dipertanyakan validitasnya. Bahkan, sangat layak dianggap sebagai slogan kosong belaka yang sama sekali tidak tercermin dalam praktik kebijakan di lapangan,” serang Diki dengan nada kecewa dikutip dari sukabumiupdate.com, Kamis malam (20/3/2026).

Bagi Diki, perbedaan penentuan tanggal 1 Syawal antara metode hisab Muhammadiyah dan sidang isbat pemerintah pusat bukanlah barang baru di republik ini.

Dinamika tersebut sudah hidup berpuluh-puluh tahun dan diakui secara sah oleh negara. Ironisnya, alih-alih merangkul, Pemkot Sukabumi justru meresponsnya dengan pembatasan ruang.

“Bagaimana mungkin sebuah kota yang mati-matian mengusung identitas toleransi justru gagal total memberikan ruang bagi perbedaan? Ini seharusnya menjadi ujian kedewasaan pemerintah daerah. Namun yang terjadi di Sukabumi justru sebaliknya, perbedaan disikapi dengan pembatasan, bukan difasilitasi,” sentilnya.

Baca Juga:Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat

Lebih jauh, PC IMM membongkar memori publik terkait komitmen sang kepala daerah. Diki menyoroti adanya ketidaksesuaian fatal antara kebijakan pelarangan ini dengan janji politik yang pernah diobral Wali Kota Sukabumi di masa lalu.

“Lebih ironis lagi, sebelumnya Wali Kota pernah secara terbuka menyampaikan komitmen dalam janji politiknya untuk memfasilitasi perbedaan semacam ini. Tetapi ketika momentum itu benar-benar tiba, yang muncul justru penolakan sepihak, tanpa transparansi alasan yang kuat, dan tanpa solusi alternatif yang setara. Ini bukan sekadar inkonsistensi birokrasi, melainkan bentuk pengingkaran terhadap komitmen publik itu sendiri,” beber Diki.

Diki menegaskan, ruang publik raksasa seperti Lapangan Merdeka dibangun dari pajak rakyat dan merupakan milik seluruh warga Sukabumi tanpa sekat golongan.

Ketika akses terhadapnya digembok hanya karena perbedaan waktu ibadah, IMM menilai kebijakan tersebut telah mencederai prinsip keadilan dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

Ia memperingatkan bahaya laten di balik keputusan ini. “Dalih 'menunggu keputusan pemerintah pusat' tidak boleh dijadikan senjata untuk membatasi hak konstitusional kelompok tertentu.

"Jika pemerintah daerah tunduk pada potensi tekanan sosial, maka yang terjadi hari ini adalah normalisasi diskriminasi dengan wajah yang dilembagakan oleh negara,” kecamnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak