- Dua PMI asal Kota Banjar, Dini (Malaysia) dan Sri Wahyuni (Brunei), berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 18 Maret 2026.
- Dini mengalami penyitaan dokumen dan beban kerja berat, sementara Sri Wahyuni menjadi korban TPPO melalui jalur ilegal.
- Pemulangan sukses berkat diplomasi Disnaker Kota Banjar, Kemenlu, dan bantuan finansial dari Baznas setempat.
Beruntung, negara tak membiarkan warganya sendirian. Keberhasilan operasi pemulangan kedua srikandi Banjar ini adalah buah manis dari sinergitas solid antara Disnaker, bantuan finansial kemanusiaan dari Baznas Kota Banjar, serta koordinasi non-stop dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri di pusat.
“Tim kami berangkat menembus jarak, menjemput langsung kedua warga kita tepat di terminal kedatangan bandara. Ini bukan sekadar tugas, melainkan komitmen harga mati kami untuk melindungi setiap jengkal keringat warga Banjar yang mencari nafkah di luar negeri,” tegasnya.
Kini, senyum Dini dan Sri Wahyuni telah kembali mengembang saat mereka berkumpul utuh di tengah kehangatan keluarga tercinta.
Di akhir keterangannya, Kepala Disnaker menitipkan sebuah pesan peringatan keras yang harus dicamkan oleh seluruh masyarakat Kota Banjar.
Baca Juga:Niat Bayar Pertamina Malah Kena "Rampok" Rp 128 Juta! SPBU Ciamis Hubungi Call Center Palsu
“Kami sangat bersyukur mereka berdua bisa pulang menghirup udara segar Banjar dengan selamat. Kejadian ini harus jadi pelajaran mahal! Kami sangat memohon, jika ada warga Banjar yang berniat mengubah nasib ke luar negeri, datanglah ke kantor Disnaker. Tempuhlah jalur resmi negara! Jangan pernah mudah tergiur tawaran gaji besar tapi jalurnya tidak jelas, agar perlindungan hukum Anda terjamin 100% dan Anda tidak berakhir menjadi budak praktik TPPO,” pungkasnya.
Artikel ini telah ditayangkan di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Kisah Haru Kepulangan 2 PMI Asal Kota Banjar: Korban TPPO di Malaysia dan Brunei Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga"