Baca 10 detik
- UU HKPD 2022 memicu kekhawatiran PHK PPPK di Ciamis karena belanja pegawai melebihi batas 30% APBD.
- Bupati Ciamis menjamin tidak akan memberhentikan PPPK karena kebutuhan pelayanan dasar dan aspek kemanusiaan.
- Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan komitmen tersebut pada rapat Bapperida Ciamis pada Senin, 30 Maret 2026.
“Mari kita berdoa bersama, semoga badai anggaran ini bisa kita lewati bersama-sama tanpa ada yang harus dikorbankan,” pungkasnya.
Artikel ini telah ditayangkan di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Isu PPPK Dirumahkan Menguat, Bupati Ciamis Beri Jaminan Ini"