Baca 10 detik
- Dai kondang berinisial MSL, pimpinan pesantren di Cicantayan, diburu Polres Sukabumi sebagai tersangka pelecehan enam santriwati.
- Pelecehan terjadi sejak 2021 hingga 2026 menggunakan modus pengobatan dan janji ilmu spiritual terhadap korban 14-15 tahun.
- Korban bungkam karena tekanan psikologis terkait nama baik pesantren, kini polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Artikel ini telah ditayangkan di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Buron! Dai Kondang Tersangka Pelecehan Santriwati di Cicantayan Diburu Polisi"