6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi

KDM menjelaskan bahwa tren kendaraan listrik dunia membawa dampak pada pendapatan daerah. Saat ini, pemerintah memberikan banyak insentif berupa pembebasan atau keringanan

Andi Ahmad S
Selasa, 12 Mei 2026 | 23:08 WIB
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. [Antara]
Baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan pajak kendaraan dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar pada 11 Mei 2026.
  • Kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan melalui prinsip pembayaran berdasarkan penggunaan jalan bagi pemilik kendaraan di wilayah Jawa Barat.
  • Penerapan sistem jalan berbayar digital akan dilaksanakan setelah kualitas seluruh jalan provinsi ditingkatkan setara dengan standar jalan tol.

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan gagasan revolusioner yang berpotensi mengubah lanskap transportasi di Indonesia. Dalam rapat di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (11/5/2026), ia mewacanakan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan teknologi otomotif dan tuntutan keadilan bagi pengguna jalan. Berikut adalah 6 poin penting di balik wacana tersebut:

1. Respons terhadap Masifnya Kendaraan Listrik (EV)

KDM menjelaskan bahwa tren kendaraan listrik dunia membawa dampak pada pendapatan daerah. Saat ini, pemerintah memberikan banyak insentif berupa pembebasan atau keringanan pajak bagi mobil listrik.

Baca Juga:Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi

Jika sistem pajak tetap berbasis kepemilikan, dikhawatirkan anggaran untuk pemeliharaan jalan di masa depan akan terkendala karena berkurangnya pemasukan dari PKB.

2. Mengusung Prinsip "Pay-as-you-use" yang Lebih Adil

Menurut Dedi Mulyadi, sistem PKB saat ini kurang adil bagi warga yang jarang menggunakan kendaraannya. Pemilik kendaraan tetap wajib membayar pajak meski mobil atau motor mereka hanya terparkir di rumah.

"Siapa yang pakai jalan provinsi, bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan," tegas KDM.

3. Syarat Mutlak: Kualitas Jalan Setara Tol

Baca Juga:Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar

Gubernur menegaskan bahwa skema jalan berbayar ini tidak bisa diterapkan secara asal. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah kualitas seluruh jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus ditingkatkan terlebih dahulu hingga memenuhi standar kualitas jalan tol. Masyarakat hanya akan ditarik biaya jika fasilitas yang diberikan sudah prima.

4. Hanya Berlaku di Ruas Jalan Provinsi

Perlu digarisbawahi bahwa wacana penghapusan pajak dan pemberlakuan jalan berbayar ini hanya berlaku di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Skema ini tidak mencakup jalan nasional atau jalan kabupaten/kota, guna menjaga batas wilayah administrasi dan kewenangan.

5. Menggunakan Teknologi Digital Tanpa Tap Kartu

Sistem pembayaran yang direncanakan akan berbasis teknologi mutakhir. KDM menyebut sistem ini tidak akan menggunakan gerbang tol manual atau tempel kartu yang memicu antrean. Teknologi ini sudah diterapkan di berbagai negara maju, di mana kendaraan terdeteksi secara otomatis melalui sensor digital saat melintas.

6. Melibatkan Tim Pakar dan Akademisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak