Baca 10 detik
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan pajak kendaraan dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar pada 11 Mei 2026.
- Kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan melalui prinsip pembayaran berdasarkan penggunaan jalan bagi pemilik kendaraan di wilayah Jawa Barat.
- Penerapan sistem jalan berbayar digital akan dilaksanakan setelah kualitas seluruh jalan provinsi ditingkatkan setara dengan standar jalan tol.
KDM menjamin bahwa gagasan ini tidak akan diputuskan secara sepihak. Saat ini, prosesnya baru memasuki tahap kajian akademik. Pemerintah Provinsi akan melibatkan pakar transportasi dan akademisi untuk menghitung formulasi yang tepat. Koordinasi teknis akan dipimpin oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.