- Bupati Rudy Susmanto menggelar asesmen terbuka pada 28 Juli 2026 untuk penjaringan pejabat eselon III di Kabupaten Bogor.
- Proses seleksi transparan ini diikuti 313 pelamar untuk 31 formasi jabatan pada Dinas Kebudayaan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
- Kebijakan reformasi birokrasi ini bertujuan menemukan potensi aparatur terbaik demi mempercepat layanan perizinan dan pembangunan daerah.
"Maka tadi kami sampaikan, kalaupun tidak lolos dalam penjaringan yang di tujuh, keempat beliau mendaftar, tetapi kita melihat beliau-beliau ini punya potensi yang lain, kita akan melantik di beberapa OPD yang lain sesuai dengan bidangnya masing-masing," tambah Rudy Susmanto.
Salah satu perhatian utama dalam penjaringan jabatan ini tertuju pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Kepala daerah menekankan pentingnya tata kelola ruang dan pelayanan perizinan yang efektif guna mendukung iklim investasi serta kepastian hukum pembangunan di Kabupaten Bogor.
Dalam penataannya, Rudy memberikan instruksi tegas agar proses pelayanan publik di bidang perizinan dapat dipangkas birokrasinya sehingga makin transparan, cepat, dan terbebas dari pungutan liar.
Selain itu, penetapan Peraturan Bupati terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi agenda krusial yang ditargetkan selesai pada tahun ini.
"Pesan khususnya kita ingin proses perizinan di Kabupaten Bogor berjalan cepat dan juga tahun ini harus sudah ada produk rencana di daerah-daerah ruang yang disahkan melalui mekanisme peraturan bupati RDTR dan kita ingin proses perizinan semua di Bogor berjalan cepat, singkat, tidak berbayar dan sesuai dengan peraturan bupati," tegasnya.
Baca Juga:6 Fakta Skandal Judi Online ASN Jawa Barat: Ada Transaksi Rp800 Juta Setahun
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Muhamad Zulfikar mengatakan, bahwa total ada sebanyak 31 jabatan yang dibuka oleh Pemkab Bogor.
"Total ada sebanyak 31 jabatan yang dibuka dengan total pelamar 313 orang," tegasnya.
Berikut ini Daftar Seleksi Terbuka Periode 2026 Yang Dibuka oleh Pemkab Bogor Sebanyak 31 Formasi Jabatan:
Dinas Kebudayaan
1.Sekretaris Dinas
2.Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman
3.Kepala Bidang Pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan
4.Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Lembaga dan Informasi Kebudayaan
5.Kepala Sub Bagian Keuangan
6.Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
7.Ketua Tim Pembinaan Lembaga dan Informasi Kebudayaan
8.Ketua Tim Pembinaan Sumber Daya Manusia Kebudayaan
9.Ketua Tim Pengelolaan Cagar Budaya
10.Ketua Tim Pengelolaan Kebudayaan dan Pelestarian Kesenian Tradisional
11.Ketua Tim Pengelolaan Permuseuman
12.Ketua Tim Pembinaan Lembaga Adat
13.Ketua Tim Program dan Pelaporan
Baca Juga:PPATK Bongkar ASN Pemprov Jabar Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp800 Juta Setahun
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
1.Sekretaris Dinas
2.Kepala Bidang Perencanaan Ruang dan Bangunan
3.Kepala Sub Bagian Keuangan
4.Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
5.Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Penataan Bangunan Wilayah I
6.Ketua Tim Administrasi Pertanahan
7.Ketua Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa
8.Ketua Tim Pemanfaatan Ruang dan Bangunan
9.Ketua Tim Pembangunan Gedung
10.Ketua Tim Pemeliharaan Penataan Bangunan
11.Ketua Tim Pendayagunaan dan Penata Gunaan Tanah
12.Ketua Tim Penetapan Rencana Tata Ruang Dan Bangunan
13.Ketua Tim Pengendalian Ruang dan Bangunan
14.Ketua Tim Pengendalian Teknis Bangunan
15.Ketua Tim Pengkajian Data dan Informasi
16.Ketua Tim Perencanaan Rinci Tata Ruang
17.Ketua Tim Perencanaan Umum Tata Ruang
18.Ketua Tim Program dan Pelaporan