- BPBD Kabupaten Pangandaran meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan selama musim kemarau pada Juli 2026.
- Dua insiden kebakaran kebun dan hutan telah dilaporkan terjadi di wilayah Desa Sindangwangi dan Desa Bojongsari.
- BPBD mengimbau masyarakat agar menghindari pembakaran sampah terbuka dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
SuaraJabar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang meningkat selama musim kemarau.
Kondisi cuaca kering membuat dedaunan dan ranting mudah terbakar sehingga api berisiko cepat meluas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran, Dodo Kusnadi, mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan kebakaran di kawasan kebun dan hutan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Peristiwa pertama terjadi di Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang. Kebakaran berikutnya dilaporkan terjadi pada malam hari di wilayah Desa Bojongsari yang berbatasan langsung dengan Desa Sindangwangi.
Baca Juga:Menuju Wisata Pangandaran Kelas Dunia: Saat Hello dan Welcome Menjadi Kunci Masa Depan
"Iya memang ada laporan dan itu ditangani langsung masyarakat, langsung padam," kata Dodo melansir Harapanrakyat--jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2026).
Menurut Dodo, penyebab pasti kedua kebakaran tersebut masih belum diketahui. Namun, BPBD menduga api dipicu oleh aktivitas pembakaran terbuka yang tidak terkendali hingga merambat ke area di sekitarnya.
Ia menjelaskan, minimnya curah hujan selama musim kemarau menyebabkan vegetasi kering, seperti dedaunan dan ranting, menjadi sangat mudah terbakar. Kondisi tersebut membuat kobaran api dapat menyebar dengan cepat apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak membersihkan lahan, semak belukar, maupun sampah dengan cara dibakar.
"Saya imbau ke masyarakat agar jangan pernah membersihkan sampah, semak belukar atau lahan dengan cara dibakar," ujarnya.
Baca Juga:Sisi Lain Libur Lebaran: Saat Pantai Pangandaran Dikepung 110 Ton Sampah
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Bara api yang masih menyala pada puntung rokok berpotensi memicu kebakaran ketika mengenai rerumputan atau dedaunan yang telah mengering akibat cuaca panas.
Dodo meminta warga segera melaporkan apabila menemukan titik api, terutama yang berada di dekat kawasan permukiman, agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan kebakaran tidak meluas.
"Segera laporkan kepada kami jika ada titik api di suatu tempat, apalagi di permukiman padat penduduk," katanya.
BPBD berharap peran aktif masyarakat dalam mencegah munculnya titik api dapat meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau, sekaligus menghindari dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun keselamatan warga.