- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan tumpukan sampah mengendap selama 32 tahun di saluran air depan Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, pada Senin, 17 Agustus 2026.
- Tumpukan sampah dan aktivitas perdagangan di atas saluran air tersebut dinilai menyumbat aliran drainase serta memperburuk persoalan banjir di Kota Bandung.
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan serta rutin mengeruk saluran air.
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti tumpukan sampah yang mengendap selama puluhan tahun di salah satu saluran air Kota Bandung.
Tumpukan tersebut ditemukan di saluran air tepat di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung.
Dedi menyebut sampah yang menumpuk di saluran tersebut diperkirakan telah mengendap selama 32 tahun.
Kondisi itu dinilai menunjukkan adanya pembiaran terhadap fungsi saluran air yang seharusnya dijaga agar tetap bersih dan mampu mengalirkan air dengan baik.
Baca Juga:Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
Menurut Dedi, tumpukan sampah tersebut berpotensi menjadi salah satu penyebab tersendatnya aliran air ketika hujan deras turun dan memperburuk persoalan banjir di Kota Bandung.
"Ada saluran air di Kota Bandung yang sampahnya selama 32 tahun baru diangkat. Itu berada di saluran air depan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Bandung (terdampak banjir) ini kan terjadi karena itu, sampah menyumbat saluran air," kata Dedi di halaman Gedung Sate, Bandung melansir Harapanrakyat--jaringan Suara.com, Senin (17/8/2026).
Ia juga menyoroti penggunaan area di atas saluran air sebagai tempat berjualan. Menurutnya, aktivitas tersebut harus diiringi dengan kesadaran menjaga kebersihan agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan.
“Saluran airnya untuk dagang, sampahnya tidak diperhatikan,” ujarnya.
Dorong Kesadaran Bersama
Baca Juga:Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
Dedi menilai persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, penanganan sampah membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh masyarakat.
Momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, kata Dedi, harus menjadi titik balik untuk membenahi persoalan lingkungan, termasuk membebaskan Kota Bandung dari masalah sampah dan saluran air yang tidak berfungsi optimal.
“Ini kan problem, menurut saya 32 tahun ada sampah di situ, harus dimerdekakan. Setiap orang harus memiliki hak dan memiliki kewajiban,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menikmati lingkungan yang bersih, aman dan nyaman. Namun, hak tersebut harus berjalan beriringan dengan kewajiban untuk menjaga kebersihan fasilitas umum.
Pemprov Jawa Barat juga mendorong pemerintah daerah bersama masyarakat untuk rutin membersihkan dan mengeruk saluran air serta menata kembali fasilitas umum. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga fungsi drainase sekaligus mengurangi risiko banjir.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan kantor Disdik Jabar pada akhir Juli 2026. Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum di kawasan tersebut.