- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memperingatkan masyarakat terhadap penipuan elektronik yang mencatut nama pejabat utama mereka pada Rabu, 2 September 2026.
- Pelaku penipuan menghubungi sejumlah pimpinan instansi di Jawa Barat melalui komunikasi elektronik untuk meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
- Kejati Jabar mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi permintaan tersebut serta segera melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi institusi.
SuaraJabar.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan via komunikasi elektronik. Para pelaku nekat mencatut nama Pejabat Utama Kejati Jabar demi menguras kantong para korban.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah pejabat dan pimpinan instansi di wilayah Jawa Barat mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan jajaran pimpinan Kejati Jabar. Modusnya, pelaku meminta uang dalam jumlah tertentu dengan beragam alasan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengonfirmasi maraknya modus penipuan tersebut dan meminta publik tidak langsung percaya.
"Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pejabat dan pimpinan institusi di wilayah Provinsi Jawa Barat telah dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam komunikasi tersebut, pelaku meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan," ujar Nur Sricahyawijaya dilansir dari Antara, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
Nur menegaskan permintaan uang tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Kepala Kejati Jawa Barat Raden Mohammad Teguh Darmawan maupun pejabat pimpinan lainnya di lingkungan Kejati Jabar.
Kejati Jawa Barat memastikan tidak pernah meminta uang, transfer, atau bentuk imbalan lainnya melalui telepon, WhatsApp, maupun media komunikasi lain kepada pejabat, instansi, atau masyarakat.
"Perbuatan tersebut merupakan upaya penipuan dan pencemaran nama baik institusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut Nur, laporan mengenai modus tersebut diterima pada momentum Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI. Kejati Jabar telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat yang menerima telepon, pesan, atau permintaan serupa dengan mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat Kejati Jawa Barat diminta tidak menanggapi dan tidak mentransfer uang.
Baca Juga:Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau
Masyarakat juga diminta segera melakukan konfirmasi atau melaporkan informasi tersebut melalui layanan Kejati Jawa Barat di nomor 082246469007.
"Semoga ini dapat menjadi perhatian dan kewaspadaan bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.