Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset

Bareskrim Polri pasang plang sita aset PT DSI senilai Rp425 miliar dari total kerugian Rp2,4 triliun.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:55 WIB
Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memasang plang pada sejumlah tanah dan bangunan yang berkaitan dengan perkara PT Dana Syariah Indonesia untuk mencegah aset dialihkan atau dipindahtangankan. [Dok Bareskrim Polri]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menyita aset tanah dan bangunan PT Dana Syariah Indonesia pada Senin, 5 Oktober 2026.
  • Kasus dugaan penipuan ini merugikan 14.411 korban dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
  • Penyidik menetapkan lima tersangka dan menyita aset senilai Rp425 miliar untuk pemulihan korban.

SuaraJabar.id - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pada PT Dana Syariah Indonesia (DSI) memasuki babak baru.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memasang plang pada sejumlah tanah dan bangunan yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk mencegah aset dialihkan atau dipindahtangankan.

Pemasangan plang dilakukan pada Senin (5/10/2026) di sejumlah lokasi, di antaranya Perumahan Beverly Lake Parung Panjang, Somerset Tangerang Selatan, Cahaya Swarga Parung, kawasan Kemang, serta Cikeas Country Residence.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan sekaligus upaya mengamankan aset yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga:Lisa Mariana Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini 5 Poin Krusialnya

"Pemasangan ini bagian dari upaya penyidik dalam mengamankan dan memberikan penandaan terhadap objek yang berkaitan dengan perkara," kata Dirtipidwksus Bareskrim Polr, Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).

"Sehingga status objek tersebut dapat diketahui dan tidak terjadi tindakan pengalihan, pemindahtanganan (status quo)," tambah dia.

Penanganan perkara PT DSI menjadi perhatian karena berdasarkan laporan pemeriksaan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kasus tersebut menimbulkan kerugian sekitar Rp2,4 triliun dengan jumlah korban yang disebut mencapai 14.411 orang.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni TA, MY, ARL, AS, dan FH. Perkara tersebut dibagi dalam tiga berkas perkara tersangka perseorangan dan satu berkas perkara korporasi.

Penyidik juga mengejar pemulihan kerugian korban melalui penelusuran dan penyitaan aset. Hingga kini, nilai aset yang telah disita ditaksir mencapai sekitar Rp425 miliar.

Baca Juga:Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp319 miliar berasal dari berkas perkara TA, MY, dan ARL, Rp30 miliar dari perkara AS, serta sekitar Rp75 miliar dari perkara FH.

Sementara itu, penyidikan terhadap tersangka FH masih berjalan. Polisi telah memeriksa 35 saksi dan menyita uang tunai yang disebut sebagai fee brand ambassador senilai Rp5,25 miliar. Penyidik juga menargetkan penyitaan 58 aset tanah yang tersebar di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Dalam upaya memastikan hak korban, Bareskrim berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memverifikasi data korban dan menghitung kerugian sebagai dasar pengajuan restitusi. Hingga kini, sebanyak 5.714 korban telah terverifikasi.

Penyidik juga menggandeng OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta sejumlah instansi terkait untuk memperkuat penelusuran aset.

“Penyidikan atas perkara a quo saat ini tidak hanya berfokus pada kepastian hukum dan penghukuman pelaku, tetapi juga secara simultan tim penyidik mengoptimalkan asset tracing untuk pemulihan kerugian para korban dalam rangka restitusi nantinya,” kata Ade Safri.

Sebelumnya, berkas perkara TA, MY, dan ARL telah dinyatakan lengkap pada 9 Juni 2026. Ketiganya telah diserahkan bersama barang bukti kepada jaksa penuntut umum dan kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini