- Polrestabes Bandung menyelidiki dugaan keracunan lebih dari dua ratus orang di restoran 88 Seoul pada Kamis, 8 Oktober 2026.
- Petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian perkara dan meminta keterangan langsung dari sejumlah saksi serta para korban.
- Dinas Kesehatan Kota Bandung menemukan beberapa aspek higiene dan sanitasi restoran yang masih memerlukan perbaikan segera.
SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung mendalami dugaan keracunan makanan yang dialami lebih dari 200 orang setelah menyantap makanan Korea di restoran 88 Seoul, 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dugaan keracunan tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan,” kata Anton, Kamis (8/10/2026).
Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi telah mendatangi restoran yang menjadi lokasi para korban menyantap makanan. Petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga:Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
“Kita sudah mendatangi tempat resto tersebut,” ujarnya.
Polisi juga mendatangi sejumlah korban yang diduga mengalami keracunan. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai kondisi korban serta rangkaian kejadian sebelum munculnya dugaan keracunan.
“Kita juga mendatangi beberapa korban yang diduga mengalami keracunan untuk didalami peristiwa tersebut,” kata Anton.
Dinkes Temukan Aspek Higiene yang Perlu Diperbaiki
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung turut melakukan investigasi kesehatan lingkungan di restoran 88 Seoul - 23 Paskal setelah munculnya laporan dugaan keracunan makanan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung Dewi Primasari mengatakan, pemeriksaan awal menemukan sejumlah aspek higiene dan sanitasi restoran yang masih perlu diperbaiki.
Baca Juga:Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, pemeriksaan kesehatan lingkungan meliputi berbagai aspek, mulai dari penataan lokasi, kondisi peralatan, bahan makanan, hingga penerapan prosedur operasional standar (SOP).
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penataan bahan makanan. Dinkes menilai bahan makanan segar dan bahan makanan kering perlu ditata dan dipisahkan dengan baik, termasuk dari bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring.
“Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.
Meski demikian, Dinkes Kota Bandung masih melakukan penelusuran dan pemantauan untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat yang diduga mengalami keracunan sekaligus mengidentifikasi faktor yang menyebabkan munculnya kasus tersebut.
Hasil penyelidikan polisi dan investigasi Dinkes nantinya diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dugaan keracunan yang dilaporkan dialami lebih dari 200 orang tersebut.