SuaraJabar.id - Aksi begal yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat masih terus menghantui warga. Beberapa minggu terakhir ada saja warga yang melapor ke pihak kepolisian karena menjadi korban begal.
Terkait itu, Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) akan melakukan patroli 24 jam dan Dinas Perhubungan (Dishub) Depok akan menambah penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 909 titik di jalan rawan jalan rawan dan gelap pada malam hari.
"Kami turunkan Satgas untuk patroli 24 jam memantau wilayah yang rawan pelanggaran peratiran daerah (Perda),” kata Kepala Satpol PP Lienda Ratnanurdiany, Jumat (15/3/2019).
Upaya tersebut sebagai salah satu langkah meningkatkan keamanan, ketentraman, dan ketertiban di Kota Depok. Tim Satgas akan berpatroli selama 24 jam di 11 kecamatan.
Lienda menerangkan, anggota Satgas Satpol PP akan dibagi empat regu setiap harinya dan akan berpatroli di tiap kecamatan. Untuk satu regu terdiri dari enam satgas dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP yang akan berkeliling melakukan pemantauan.
Tim Satgas akan memonitoring terhadap wilayah yang berpotensi adanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Depok.
Selanjutnya, jika terdapat pelanggaran akan dilakukan teguran secara persuasif melalui dari teguran lisan atau dilakukan tindakan non yustisi.
“Adanya tim Satgas Satpol PP di setiap kecamatan yang siap memantau lingkungannya 24 jam diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketentraman sehingga tercipta kota Depok yang kondusif,” tuturnya.
Lebih jauh Lienda mengatakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan jajaran polsek dan koramil yang ada di kecamatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, ada 909 lampu PJU yang akan dipasang di kota Depok pada tahun 2019 ini. Pemasangan lampu PJU itu menggunakan dana APBD Kota Depok tahun 2019 dengan anggaran Rp 2 miliar.
Baca Juga: Geram Dipisahkan dengan Istri, Rizki Tikam Leher Mertua Berkali-kali
Ia mengatakan, lokasi perbaikan dan penambahan lampu PJU itu tersebar di seluruh Kota Depok, khususnya di wilayah rawan kejahatan.
"Lokasi penambahan PJU ini nantinya akan tersebar di wilayah Depok khususnya wilayah yang kami sering dapat laporan terkait kasus kecelakaan dan kejahatan," ujar dia.
Kontributor : Supriyadi
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Pemilu 2019, Jalan Margonda Depok Akan Diberlakukan Ganjil Genap
-
Belum Ideal, Pemerintah Kota Depok Butuh 6.000 ASN Baru
-
Tak Sudi Uangnya Dikasih Istri, Kasmonat Pura-pura Dibegal Bandit
-
Pemkot Depok Siap Beri Bantuan Hukum untuk Harry Prihanto
-
Buronan Begal Palembang Ditangkap saat Jualan Pempek di Tangerang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan