SuaraJabar.id - Aksi begal yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat masih terus menghantui warga. Beberapa minggu terakhir ada saja warga yang melapor ke pihak kepolisian karena menjadi korban begal.
Terkait itu, Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) akan melakukan patroli 24 jam dan Dinas Perhubungan (Dishub) Depok akan menambah penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 909 titik di jalan rawan jalan rawan dan gelap pada malam hari.
"Kami turunkan Satgas untuk patroli 24 jam memantau wilayah yang rawan pelanggaran peratiran daerah (Perda),” kata Kepala Satpol PP Lienda Ratnanurdiany, Jumat (15/3/2019).
Upaya tersebut sebagai salah satu langkah meningkatkan keamanan, ketentraman, dan ketertiban di Kota Depok. Tim Satgas akan berpatroli selama 24 jam di 11 kecamatan.
Lienda menerangkan, anggota Satgas Satpol PP akan dibagi empat regu setiap harinya dan akan berpatroli di tiap kecamatan. Untuk satu regu terdiri dari enam satgas dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP yang akan berkeliling melakukan pemantauan.
Tim Satgas akan memonitoring terhadap wilayah yang berpotensi adanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Depok.
Selanjutnya, jika terdapat pelanggaran akan dilakukan teguran secara persuasif melalui dari teguran lisan atau dilakukan tindakan non yustisi.
“Adanya tim Satgas Satpol PP di setiap kecamatan yang siap memantau lingkungannya 24 jam diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketentraman sehingga tercipta kota Depok yang kondusif,” tuturnya.
Lebih jauh Lienda mengatakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan jajaran polsek dan koramil yang ada di kecamatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, ada 909 lampu PJU yang akan dipasang di kota Depok pada tahun 2019 ini. Pemasangan lampu PJU itu menggunakan dana APBD Kota Depok tahun 2019 dengan anggaran Rp 2 miliar.
Baca Juga: Geram Dipisahkan dengan Istri, Rizki Tikam Leher Mertua Berkali-kali
Ia mengatakan, lokasi perbaikan dan penambahan lampu PJU itu tersebar di seluruh Kota Depok, khususnya di wilayah rawan kejahatan.
"Lokasi penambahan PJU ini nantinya akan tersebar di wilayah Depok khususnya wilayah yang kami sering dapat laporan terkait kasus kecelakaan dan kejahatan," ujar dia.
Kontributor : Supriyadi
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Pemilu 2019, Jalan Margonda Depok Akan Diberlakukan Ganjil Genap
-
Belum Ideal, Pemerintah Kota Depok Butuh 6.000 ASN Baru
-
Tak Sudi Uangnya Dikasih Istri, Kasmonat Pura-pura Dibegal Bandit
-
Pemkot Depok Siap Beri Bantuan Hukum untuk Harry Prihanto
-
Buronan Begal Palembang Ditangkap saat Jualan Pempek di Tangerang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan