SuaraJabar.id - Seorang pemuda berinisial AM (19) diamankan petugas Polsek Cidahu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lantaran mengunggah kata-kata yang mengarah kepada penistaan agama melalui akun media sosial Facebook miliknya.
Meski begitu, warga Kampung Pasirengeut Desa Jayabakti Kecamatan Cidahu tersebut mengaku akun Facebook Dede Bonay yang diakui miliknya, telah dibajak orang lain.
AM yang datang secara sukarela ke Markas Polsek Cidahu, diantara orang tua dan ketua RT setempat, mengaku tidak pernah mengunggah kata-kata yang menjurus pada penistaan agama.
Kapolsek Cidahu AKP Afrizal mengungkapkan AM mengakui akun Facebook bernama Dede Bonay adalah miliknya.
Namun, Afrizal mengemukakan AM tidak merasa memposting kata-kata tersebut, karena tidak memiliki telepon selular dan sudah lama tidak pernah buka Facebook miliknya.
"Setelah kami periksa, dirinya tidak merasa membuat dan memposting apa yang ada di akunnya. Namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami laporkan hal tersebut ke Kapolres dan orang yang bersangkutan kami kirimkan ke Polres Sukabumi," jelasnya seperti dilansir Sukabumi Update - jaringan Suara.com, Selasa (26/3/2019).
AM, jelas Afrizal, baru mengetahui adanya unggahan tersebut dalam unggahan status Facebook miliknya, ketika banyak orang menanyakan langsung kepada dirinya.
Setelah itu, AM berusaha meminjam ponsel teman untuk membuka akun Facebook miliknya dan mendapati ada kata-kata tersebut.
Hal tersebut yang kemudian menggerakan AM untuk meminta kepada orang tuanya untuk diantar ke polsek untuk menghindari kesalahpahaman.
Baca Juga: Justin Bieber Bersiap Jadi Seorang Ayah
"Kami masih menggali keterangan dari beberapa teman yang yang ada di akun Dede Bonay tersebut. Kasusnya saat ini di tangani oleh tim cyber crime Polres Sukabumi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau