SuaraJabar.id - Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus menyatakan tak akan memproses Hendra Ari Sandi (32), orang asing yang kedapatan menginap satu pekan di rumah kosong Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Ari diduga sengaja menjalani ritual gaib melalui media jalangkung agar bisa memanggil arwah kekasihnya, Vanesa yang sudah lama meninggal dunia.
Winam menerangkan, polisi hanya akan memberi arahan jika pelaku ditemukan, lantaran perbuatannya yang dinilai menyimpang. Hingga kini, pihak kepolisian belum mengamankan Ari karena terduga pelaku belum ditemukan.
"Diberi arahan saja, apa yang dia lakukan itu tidak baik menurut sisi agama dan sisi sosial," ujar Winam saat dikonfirmasi awak media, Rabu (20/3/2019).
Diketahui, rumah kosong itu sempat didatangi tim Jaguar Polresta Depok karena warga sempat mendengar adanya jeritan suara wanita yang meminta tolong. Namun, polisi tak menemukan satu orang pun ketika mendatangi rumah kosong tersebut pada Selasa (26/3/2019) kemarin.
Namun dari hasil penggeledahan, polisi hanya menemukan benda-benda klenik seperti dupa, jalangkung, dan kain kafan.
"Ketika mengecek bersama warga yang melapor, kita temukan semacam jalangkung yang dikasih foto perempuan dan dipakaikan kerudung, dupa pembakaran menyenyan pemanggil setan, dan kain kafan," kata Winam.
Menurutnya, alasan polisi mendatangi rumah tersebut untuk membuktikan tidak ada hal-hal yang mistis seperti yang diceritakan banyak orang.
"Saya buktikan sama masyarakat bahwa di sini enggak ada aktivitas manusia, suara-suara yang nangis atau minta tolong itu mungkin sugesti masyarakat saja. Atau mungkin para mahluk halus ke rumah itu, ini hanya pembuktian aja," kata dia.
"Keterangan dari warga sekitar waktu siang saja enggak berani datang, enggak ada orang. Bayangin aja siang aja enggak berani apalagi malam?," Winam menambahkan.
Baca Juga: Kakek Zaini Ditemukan Tewas di Atas Becaknya Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi