Adalah Hendra Ari Sandi (32), orang asing yang kedapatan sering menginap di rumah kosong tersebut. Ia diketahui sudah satu pekan terakhir kerap menginap dan melakukan lelaku jelangkung di sana.
Lantaran ulahnya meresahkan warga sekitar, Ari telah diusir dari rumah kosong tersebut, Rabu (27/3/2019) pagi tadi.
Hendra, warga sekitar, mengaku sempat memergoki Ari sedang berada di salah satu ruangan.
Saat itu, kata Hendra, Ari tampak sedang merapalkan doa sambil mengangkat tangan seolah menjalani suatu ritual tertentu. Posisinya, tak jauh dari keberadaan jelangkung di bagian belakang rumah.
Saat diinterogasi soal keberadaannya di rumah kosong tersebut, Ari mengklaim sedang menunggu kekasih hati yang telah meninggal delapan tahun lalu.
"Dia bilang (pacarnya) Vanesa atau siapa, begitu kan," ucap Hendra sambil menirukan pengakuan Ari.
Sontak, pengakuan itu mengejutkan Hendra yang didampingi dua rekannya saat memergoki Ari sedang komat-kamit sambil duduk bersimpuh di rumah kosong tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau