SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan, Kepala Desa (Kades) Cimareme, Jajang Haerudin statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jajang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan melakukan kampanye calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi di media sosial, sehingga dijerat undang-undang tindak pidana pemilu.
"Meskipun statusnya tersangka yang bersangkutan tidak ditahan polisi," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid seperti dilansir Antara, Jumat (29/3/2019).
Ia menuturkan, Kades Cimareme, Kecamatan Banyuresmi itu diketahui melakukan ajakan memilih melalui video, kemudian tersebar di media sosial yang akhirnya Bawaslu memanggil orang dalam video tersebut.
Kasus tersebut, kata dia, ditindaklanjuti bersama yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) terdiri dari Bawaslu, Polres Garut dan Kejaksaan Negeri Garut yang memutuskan adanya dugaan pidana pemilu.
"Saat ini Jajang masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres," ucapnya.
Ia menyampaikan, hasil kajian Jajang dijerat melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Bawaslu Garut, lanjut dia, masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik di Kepolisian Resor Garut untuk menjadi pembahasan di Gakumdu dan penuntasan kasus tersebut.
"Selanjutnya Gakumdu akan melakukan pembahasan ketiga, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo: Pertama yang Kita Naikkan adalah Gaji Hakim
Sebelumnya, seorang kades memberikan pernyataan dukungan dan ajakan memilih yang direkam menggunakan video telepon seluler, yang akhirnya tersebar ke media sosial, terutama grup WhatsApp.
Tag
Berita Terkait
-
Biaya Pemilu Triliunan, Jokowi Minta Warga Tak Libur Saat 17 April 2019
-
Tak Kampanye, Ini yang Dilakukan Jokowi di Istana Bogor
-
Maruf Amin Kampanye di Palembang Singgung Indonesia Bubar dan Dinosaurus
-
Tak Lakukan Simulasi Jelang Debat dengan Prabowo, Jokowi: Lihat Besok Malam
-
Jokowi: Ingat ke TPS Pakai Baju Putih, Coblos Pakai Baju Putih
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong