SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan, Kepala Desa (Kades) Cimareme, Jajang Haerudin statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jajang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan melakukan kampanye calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi di media sosial, sehingga dijerat undang-undang tindak pidana pemilu.
"Meskipun statusnya tersangka yang bersangkutan tidak ditahan polisi," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid seperti dilansir Antara, Jumat (29/3/2019).
Ia menuturkan, Kades Cimareme, Kecamatan Banyuresmi itu diketahui melakukan ajakan memilih melalui video, kemudian tersebar di media sosial yang akhirnya Bawaslu memanggil orang dalam video tersebut.
Kasus tersebut, kata dia, ditindaklanjuti bersama yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) terdiri dari Bawaslu, Polres Garut dan Kejaksaan Negeri Garut yang memutuskan adanya dugaan pidana pemilu.
"Saat ini Jajang masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres," ucapnya.
Ia menyampaikan, hasil kajian Jajang dijerat melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Bawaslu Garut, lanjut dia, masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik di Kepolisian Resor Garut untuk menjadi pembahasan di Gakumdu dan penuntasan kasus tersebut.
"Selanjutnya Gakumdu akan melakukan pembahasan ketiga, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo: Pertama yang Kita Naikkan adalah Gaji Hakim
Sebelumnya, seorang kades memberikan pernyataan dukungan dan ajakan memilih yang direkam menggunakan video telepon seluler, yang akhirnya tersebar ke media sosial, terutama grup WhatsApp.
Tag
Berita Terkait
-
Biaya Pemilu Triliunan, Jokowi Minta Warga Tak Libur Saat 17 April 2019
-
Tak Kampanye, Ini yang Dilakukan Jokowi di Istana Bogor
-
Maruf Amin Kampanye di Palembang Singgung Indonesia Bubar dan Dinosaurus
-
Tak Lakukan Simulasi Jelang Debat dengan Prabowo, Jokowi: Lihat Besok Malam
-
Jokowi: Ingat ke TPS Pakai Baju Putih, Coblos Pakai Baju Putih
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut