SuaraJabar.id - Mengupayakan budaya literasi di tengah masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Sukabumi Jawa Barat.
Meski keinginan tersebut direalisasikan dalam Kotal Literasi Cerdas (Kolecer) namun tampaknya belum mendapatkan hasil yang maksimal.
Sekiranya kesan tersebut yang tertangkap dengan keberadaan Kolecer di Alun-Alun Kota Sukabumi. Terabaikan dan memprihatinkan, pun hanya menjadi seperti pajangan saja.
Bahkan, kotak untuk tempat menampung wakaf buku tersebut diisi kain bekas dan pakaian dalam.
Pantauan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com pada Minggu (31/3/2019) pagi, memperlihatkan Kolecer berwarna orange dengan tinggi kurang lebih 180 sentimeter yang di dalamnya terdapat tiga rak buku, berantakan tidak disusun berdasarkan kategori buku.
Padahal, fungsinya rak-rak tersebut untuk memudahkan masyarakat memilih buku. Sedangkan, kain bekas dan pakaian dalam itu berada di tempat wakaf buku yang berada paling bawah di kotak tersebut.
Tak diketahui siapa yang menyimpan barang-barang tersebut ke dalam kotak itu. Sebab tak ada petugas atau penjaga yang berada di Kolecer tersebut. Kondisi itu diperparah karena jarang sekali warga Kota Sukabumi yang menghampiri Kolecer.
Cuma segelintir orang saja yang membuka dan membaca itu pun sepintas, lalu menyimpan kembali buku tersebut.
Beberapa orang tak tahu kalau kotak tersebut berisi buku-buku dan sempat dikira pajangan di alun-alun Kota Sukabumi tersebut.
Baca Juga: Sang Ayah Meninggal Dunia, Uut Permatasari : Saya Seperti Pincang Sebelah
"Saya lihatnya kok kayak pajangan aja ya, padahal bagus konsepnya dan sebenarnya buat membantu mengajak warga Kota Sukabumi untuk kembali membudayakan membaca buku," kata Keisha (21) seorang mahasiswi asal Sukabumi yang sedang nongkrong di alun-alun Kota Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Sukabumi, Nicke Siti Rahayu mengungkapkan kain bekas dan pakaian dalam di dalam tempat menampung wakaf buku Kolecer di Alun-alun Kota Sukabumi milik anak punk.
Nickie mengaku kesal dengan dengan ulah sejumlah anak punk tersebut.
"Iya itu suka dipake nyimpen-nyimpen sama anak-anak punk," ungkap Nickie.
Menurut Nickie, anak punk tersebut tak hanya memasukan kain bekas dan celana dalam saja. Kadang barang-barang lainnya.
Meski begitu, diakui Nickie pengecekan Kolecer selalu dilakukan setiap hari pada sore hari oleh petugas dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Sukabumi, namun pada Minggu tersebut belum diperiksa kembali.
Berita Terkait
-
Cekcok Gara-gara Uang Rajaban, Cece Terkapar Dibacok Emil Pakai Golok
-
Sungai Cimahi Berbusa, DLH Sukabumi Turunkan Tim ke Lapangan
-
Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal di Kamar Kontrakannya
-
Saksi: Kebakaran Tewaskan Sekeluarga di Sukabumi Diduga Disengaja
-
Terbitkan Perda, Sukabumi Tegas Cegah Alih Fungsi Lahan Produktif
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Detik-detik Pengungkapan Puluhan KG Ganja di Depok
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Cianjur, Kenapa Sampel Makanan Selalu Negatif Bakteri?
-
Ribuan Siswa Keracunan Massal Program MBG, Dedi Mulyadi Perintahkan Audit Total
-
Satu Bulan Membuntuti, Jaringan Ganja 78,6 Kg Akhirnya Terendus di Depok: Ini Peran 6 Tersangka
-
6 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup Akibat Edarkan Nyaris 80 Kg Ganja di Depok