SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan menambahkan anggaran untuk penanganan narkoba. Anggaran tersebut bersumber dari APBD dan akan diberikan melalui Polresta dan BNN Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan penambahan anggaran tersebut sebagai bentuk apresiasi pemkot terhadap kinerja BNN dan Polisi dalam mengungkap dan mengamankan pengedar narkoba dengan jumlah yang besar.
"Kami (Pemerintah Depok) telah melakukan sharing dan koordinasi dengan Polres dan BNN Depok guna menghasilkan langkah apa ke depan. Kami sangat mendukung dan akan menambahkan anggaran penangulangan dan pencegahan narkoba melalui APBD 2020," kata Pradi Supriatna, di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019).
Pradi menerangkan, penambahan tersebut masih dikaji bersama DPRD Kota Depok.
Ia berharap dengan penambahan anggaran ini dapat menyelamatkan generasi muda, sebab narkoba kebanyakan dikonsumsi dari anak muda.
"Kami siap membantu generasi kita kedepan," ucap Politisi Partai Gerindra ini.
Kepala BNN Kota Depok AKBP Rusli Lubis menambahkan, Kota Depok merupakan wilayah rawan narkoba. Ia menyebutkan ada sembilan kawasan rawan narkoba.
"Di Depok ini tidak ada kampung narkoba, yang ada kawasan rawan narkoba. Jumlahnya ada sembilan kawasan," ucap Rusli.
Rusli menerangkan, narkoba yang beredar di Kota Depok kebanyakan jenis sabu dan ganja. Ia menerangkan, barang-barang yang diedarkan tersebut berasal dari luar Depok, seperti Bogor, Tangerang, dan Cianjur.
Baca Juga: Sumenep Diguncang Gempa, KPU Tetap Kirim Logistik Pemilu ke Sapeken
"Paling banyak kita berhasil sita dan amankan narkoba jenis sabu. Untuk latar belakang pengedar mengedarkan narkotika karena perekonomian," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Akan Bangun Jalur LRT, Pengamat: Lebih Baik Bus Sistem Transit
-
Depok Rawan Begal, Pemkot Terjunkan Satpol PP dan Tambah Penerangan Jalan
-
Setelah Pemilu 2019, Jalan Margonda Depok Akan Diberlakukan Ganjil Genap
-
Belum Ideal, Pemerintah Kota Depok Butuh 6.000 ASN Baru
-
Pemkot Depok Siap Beri Bantuan Hukum untuk Harry Prihanto
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat