SuaraJabar.id - Beredarnya soal ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) Bahasa Indonesia untuk tingkat SMP di Garut Jawa Barat yang menyinggung ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU), langsung ditanggapi dinas pendidikan setempat.
Institusi tersebut akan menelusuri pembuat serta motivasinya yang memasukan unsur tersebut ke dalam soal UASBN.
"Kita akan telusuri apa motivasi dari pembuatan soal itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong seperti dilansir Antara, Kamis (11/4/2019).
Totong menuturkan soal Bahasa Indonesia yang telah menyinggung masyarakat NU dan tercantum dalam UASBN tersebut terkait berita pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terjadi di Garut.
Ia melanjutkan, adanya reaksi dari NU merupakan sesuatu yang wajar dan kemudian mempertanyakannya kepada Dinas Pendidikan Garut untuk mengetahui tujuan pembuatan soal yang disajikan dalam UASBN.
"Untuk itu kami akan menanyakan kepada MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) apa motivasi dalam pembuatan soal tersebut," katanya.
Totong mengungkapkan, pembuatan soal UASBN dibuat oleh pemerintah daerah sebesar 80 persen dan soal dari pemerintah pusat sebesar 20 persen, jadi tidak seluruhnya dari pusat.
Soal yang dibuat di Garut, kata dia, dilakukan oleh MGMP yang sebelumnya sudah diinstruksikan agar pembuatan soal tidak menyinggung hal-hal yang sensitif, khususnya terkait SARA.
"Sepertinya ini dibuat dari tim MGMP Garut," katanya.
Baca Juga: Promo Pemilu 2019 Buat Kamu Liburan Setelah Nyoblos
Terkait itu, Totong berencana mengulang kembali UASBN khusus Bahasa Indonesia, dan menyampaikan permohonaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.
"Kami akan mengulang ujian Bahasa Indonesia, dan kami selaku pimpinan dinas pendidikan memohon maaf atas kejadian yang terjadi kali ini," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Banser dan Ansor Garut bagian dari organisasi NU mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Rabu (10/04) petang menanyakan soal UASBN tentang berita pembakaran bendera HTI.
Kedatangan anggota organisasi itu meminta klarifikasi kepada dinas pendidikan perihal soal UASBN yang terkesan menyudutkan Banser dan NU.
Persoalan itu sudah selesai bahkan sudah memiliki ketetapan hukum, sehingga tidak perlu dimunculkan karena khawatir menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
Dalam soal UASBN disebutkan pernyataan aksi pembakaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Banser, setidaknya ada dua teks pernyataan yang diajukan untuk ditarik kesimpulan oleh para pelajar peserta ujian.
Berita Terkait
-
KH Irfan Yusuf: Saya Orang NU Tak Mau Coblos Paslon 01
-
Difitnah dan Dihina Selama 4,5 Tahun, Jokowi: Ya Allah, Akan Saya Lawan!
-
Dipanggil Jokowi, Wanita Banser NU Ini Minta Gaji
-
Wacana Fatwa Haram PUBG, Said Aqil Siradj: NU Akan Pelajari
-
Dimakamkan 31 Tahun Silam, Jasad Ulama Sepuh NU Ini Masih Utuh
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa