- Prof. Dwi Hastuti dari IPB University menjelaskan perbedaan mendasar antara pengasuh profesional dengan babysitter harian pada Senin (20/4/2026).
- Babysitter dapat membantu ibu bekerja, namun berisiko menurunkan kualitas tumbuh kembang anak dibandingkan pengasuhan langsung oleh orang tua.
- Orang tua wajib melakukan pengawasan ketat serta membangun kelekatan emosional anak di rumah sebelum melibatkan pihak pengasuh luar.
SuaraJabar.id - Fenomena biaya pengasuh anak (babysitter) Rp30 ribu per jam yang ramai di media sosial belakangan ini telah memicu beragam diskusi di kalangan masyarakat, terutama para orang tua muda dan generasi milenial di perkotaan.
Menanggapi hal ini, akademisi IPB University sekaligus pakar pengasuhan anak, Prof. Dwi Hastuti, memberikan perspektif penting yang patut disimak. Ia menegaskan bahwa jasa pengasuhan anak bukan sekadar layanan biasa, melainkan bagian krusial dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) sejak usia dini.
“Pengasuhan pengasuhan merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas membangun SDM anak, dimulai dari program penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) pada era 1983-an. Namun, dalam konteks saat ini, masyarakat perlu memahami perbedaan antara program pendidikan anak usia dini yang dirancang secara formal dan layanan babysitter harian,” ungkapnya, dalam pesan yang diterima, Senin (20/4/2026).
Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB University ini menjelaskan adanya perbedaan antara pengasuh bayi profesional (tutor atau caregiver dalam konteks formal) dengan babysitter harian.
Tutor atau caregiver profesional dalam setting lembaga mensyaratkan individu yang memiliki pengetahuan profesional sebagai fasilitator sekaligus pendidik, disyaratkan memiliki pengalaman kerja dengan anak, mempunyai rasa cinta kasih kepada anak, dan riwayat masa kecil yang baik (tidak ada trauma).
“Adapun babysitter harian pada umumnya tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan (pedagogi) atau pengetahuan profesional. Syarat utamanya adalah memiliki naluri rasa kasih sayang, perhatian, status kesehatan fisik baik, dan latar belakang masa kecil yang sehat,” jelasnya.
Meski demikian, Prof Dwi menegaskan bahwa jika keluarga memutuskan untuk menggunakan jasa babysitter, maka peran orang tua mesti tetap dominan dalam proses pengasuhan. Orang tua perlu memberikan instruksi, supervisi, serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap pengasuh anak serta dampaknya pada tumbuhkembang anak
“Apabila menggunakan tenaga babysitter harian, pastikan kesehatan baik fisik dan psikisnya, identitas jelas, dan juga latar belakang keluarganya. Orang tua wajib melakukan supervisi dan monitoring, evaluasi secara berkala,” sarannya.
Menurutnya, keberadaan babysitter di rumah memang berdampak positif, yaitu terbukanya kesempatan bagi ibu untuk bekerja di luar rumah. Ia menilai hal tersebut selaras dengan visi misi pemerintah untuk menyetarakan partisipasi wanita dalam dunia kerja publik serta konsep pembangunan nasional.
Baca Juga: Terbanyak se-Indonesia! Kabupaten Bogor Berangkatkan 2.405 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Namun, di sisi lain ia juga mengingatkan dampak negatifnya. Adanya bisnis pengasuhan, baik pada tempat pengasuhan anak (TPA) ataupun jasa babysitter memiliki resiko, dan berpotensi mempengaruhi kualitas tumbuh kembang anak.
“Beberapa riset menunjukkan bahwa anak yang diasuh di TPA memiliki kualitas tumbuh kembang yang kurang optimal dibandingkan anak yang diasuh langsung oleh keluarga, khususnya ibu, setelah dikontrol dengan status sosial ekonomi,” papar Prof Dwi.
Hal ini karena masih ditemukan sejumlah TPA yang melakukan pelanggaran dalam proses pengasuhan, termasuk rasio pengasuh dengan anak yang kurang tepat sesuai umur, kualitas pengasuhan dan perawatan di luar standar, dan lainnya. Selain itu, masih dijumpai tutor atau fasilitator di TPA yang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai dalam menangani anak pada periode tumbuh kembangnya.
Menyikapi hal ini, Prof Dwi menyarankan agar keluarga mengambil keputusan yang tepat dalam mengasuh anak. “Tempat terbaik bagi tumbuh kembang anak adalah rumah dan keluarganya,” kata dia menegaskan.
Karena itu, ia mendorong keluarga di Indonesia untuk memprioritaskan pengasuhan di rumah bersama ayah dan ibu, dengan membangun kelekatan (attachment) dengan anak selama periode 0–3 tahun pertama kehidupan seorang anak.
“Jika kelekatan sudah terbentuk antara anak dengan ibu, maka anak dapat mengikuti program di luar rumah, termasuk program daycare, TPA, ataupun program PAUD lainnya dengan baik karena anak sudah memiliki kelekatan yang ‘secure’ dengan ibu,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terbanyak se-Indonesia! Kabupaten Bogor Berangkatkan 2.405 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun
-
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN
-
Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar
-
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu