SuaraJabar.id - Sepuluhan ribu lebih surat suara yang rusak di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dibakar. Pembakaran tersebut dilakukan di halaman kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/4/2019).
Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 10.814 lembar surat suara yang rusak dibakar di halaman kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cibadak.
Pemusnahan surat suara disaksikan langsung oleh jajaran komisioner KPU, Bawaslu, serta perwakilan dari Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota.
"Sesuai dengan perintah dari KPU RI bahwa hari ini, semua surat suara yang rusak harus dimusnahkan," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 10.814 lembar dengan rincian, surat suara pilpres sebanyak 3.549 lembar, Surat Suara DPD RI 1.467 lembar, surat suara DPR RI 685 lembar, surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat 677 lembar.
"Untuk jumlah surat suara DPRD Kabupaten Sukabumi yang rusak diantaranya Dapil 1 sebanyak 189 lembar, Dapil 2 sebanyak 493 lembar, Dapil 3 sebanyak 390 lembar, Dapil 4 sebanyak 349 lembar, Dapil 5 sebanyak 427 lembar dan Dapil VI sebanyak 2.588 lembar," ujar Ferry.
Selain di wilayah Sukabumi, beberapa wilayah lainnya secara serempak memusnahkan surat suara yang rusak setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan di kantor KPU masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla