SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok Jawa Barat temukan 30 dugaaan pelanggaran di TPS yang tersebar di 11 Kecamatan saat melaksanakan pencoblosan 17 April 2019.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Depok Dede Slamet Permana mengatakan jenis pelanggaran tersebut antara lain keterlambatan pembukaan TPS, Kekurangan Surat Suara Presiden, DPR RI dan DPRD Kota, dan surat suara tertukar.
"Kami juga menemukan dugaan pelanggaran penggunaan C6 oleh yang bukan berhak dan kejadian khusus lainnya," katanya, Kamis (18/4/2019).
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya pemilih yang membawa handphone saat menyoblos dan memfoto surat suara. Bahkan, Bawaslu menemukan pelanggaran terhadap pemilih yang memiliki form A5 ditolak KPPS.
Lebih lanjut, ia mengemukakan adanya sejumlah surat suara yang melebihi jumlah DPT dan Pemilih DPTb yang mendapat surat suara berlebih dari KPPS, kesalahan pengisian C1 plano dan sertifikat hasil pemungutan suara.
"Untuk temuan adanya TPS yang terlambat buka. Seharusnya TPS mulai dibuka pukul 07.00 WIB. Namun di Kecamatan Cilodong ada TPS yang buka diatas jam yang telah ditentukan," kata dia.
Ia menjelaskan, temuan menemukan jumlah surat suara yang melebihi DPT dan Pemilih DPTb yang mendapat surat suara berlebih dari KPPS, kesalahan pengisian C1 plano dan sertifikat hasil pemungutan suara.
Selain itu, terkait penyediaan logistik masih carut marut seperti surat suara dicetak dan didistribusikan hanya DPT + 2 persen dan berimbas pada terkendalanya pemilih dalam memberikan suara di TPS karena KPPS khawatir kehabisan surat suara.
Kemudian ditemukan kekurangan jumlah per jenis logistik serta persoalan anggaran distribusi logistik nyatanya menimbulkan kendala.
Baca Juga: Bawaslu Banten Catat 380 Pelanggaran Pemilu di Hari Pencoblosan
"Misalnya lambatnya proses pengesetan kotak yang disebabkan terlambatnya penyediaan formulir – formulir contohnya C1 plano berhologram menyebabkan kendala pada saat penghitungan suara di TPS," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0