SuaraJabar.id - Dany M Ramdany, lelaki yang menyebar video tentang aparat kepolisian membuka paksa kotak suara di TPS Pemilu dan Pilpres 2019 di Kecamatan Indihiang dan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya ditangkap polisi.
Pasalnya, video yang disebar Dany melalui akun Facebook miliknya tersebut belakangan diketahui hoaks.
Direktorat Reserse Krimsus Polda Jawa Barat mengungkapkan, Dany mengunggah video dan menuliskan keterangan bahwa ”Terjadi di Indihiang dan Cipedes Tasikmalaya Jawa Barat. Polisi memaksa ingin membuka kotak suara, dihadang oleh FPI, Babinsa, dan Relawan 02.”
Kepada polisi, Dany mengakui tak memunyai motif apa pun kecuali iseng saat mengunggah video tersebut. Ia menuturkan, video tersebut diperolehnya dari akun media sosial lain yang lebih dulu memviralkan.
"Saya tak ada motif apa-apa, cuma menyebar ulang. Saya dapat videonya dari Instagram, nama akunnya amperacyber. Terus saya sebar ulang di Facebook,” tutur Dany seperti diberitakan Antara, Selasa (23/4/2019).
Meski begitu, Dany mengakui merupakan pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Dany juga menuturkan dirinya merupakan relawan Prabowo – Sandiaga. ”Saya relawan Koppasandi, tim pemenangan prabowo – Sandiaga 02 di Ciamis,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan kabar bohong tersebut tersebar melalui video di media sosial yang isinya seolah-olah ada pembukaan kotak suara secara ilegal oleh aparat dan kemudian dihentikan oleh ormas FPI.
"Semua itu tidak benar, maka dalam hal ini Direktorat Reskrimsus Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan ketika itu dan kemudian Direktorat Siber langsung melakukan penangkapan dan pengungkapan ini," kata Trunoyudo.
Baca Juga: Klaim Sukses Gelar Pemilu 2019 di Wilayahnya, Bupati Cilacap Tampil Plontos
Dia menyebutkan, saat itu di Gudang PPK Cipedes memang ada pengamanan dari TNI, Polri dan penyelenggara pemilu.
Sejumlah aparat tersebut mencoba mengamankan Gudang PPK dari kelompok ormas mencoba masuk ke area pengamanan.
Namun, menurut dia, dalam video tersebut dikatakan sebaliknya. Aparat pengamanan menjadi yang dituduh melakukan pembukaan kotak suara.
"Saat itu adanya ormas yang menginginkan masuk ke area pengamanan tentu kami cegah. Namun sebaliknya, di situ dikatakan justru mereka yang mencegah aparat yang mengamankan," katanya.
Dia menyebutkan, tersangka DMR ini merupakan seorang santri di sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya.
Pihaknya melakukan penangkapan di Jakarta karena tersangka memiliki pekerjaan sebagai satuan pengamanan di sebuah bank.
Berita Terkait
-
Ditangkap! Penyebar Hoaks Polisi Buka Paksa Kotak Suara Dihadang FPI
-
Polda Jabar Tangkap Penyebar Hoaks Polisi Buka Paksa Kotak Suara di Tasik
-
Tompi dan Rocky Gerung Dijadikan Saksi, Ratna Sarumpaet: Buat Apa?
-
Burhanuddin Muhtadi Buru Penyebar Hoaks yang Tuduh Manipulasi Quick Count
-
Menkominfo Minta Suasana Pemilu 2019 Tak Semakin Dibuat Panas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh