SuaraJabar.id - Dany M Ramdany, lelaki yang menyebar video tentang aparat kepolisian membuka paksa kotak suara di TPS Pemilu dan Pilpres 2019 di Kecamatan Indihiang dan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya ditangkap polisi.
Pasalnya, video yang disebar Dany melalui akun Facebook miliknya tersebut belakangan diketahui hoaks.
Direktorat Reserse Krimsus Polda Jawa Barat mengungkapkan, Dany mengunggah video dan menuliskan keterangan bahwa ”Terjadi di Indihiang dan Cipedes Tasikmalaya Jawa Barat. Polisi memaksa ingin membuka kotak suara, dihadang oleh FPI, Babinsa, dan Relawan 02.”
Kepada polisi, Dany mengakui tak memunyai motif apa pun kecuali iseng saat mengunggah video tersebut. Ia menuturkan, video tersebut diperolehnya dari akun media sosial lain yang lebih dulu memviralkan.
"Saya tak ada motif apa-apa, cuma menyebar ulang. Saya dapat videonya dari Instagram, nama akunnya amperacyber. Terus saya sebar ulang di Facebook,” tutur Dany seperti diberitakan Antara, Selasa (23/4/2019).
Meski begitu, Dany mengakui merupakan pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Dany juga menuturkan dirinya merupakan relawan Prabowo – Sandiaga. ”Saya relawan Koppasandi, tim pemenangan prabowo – Sandiaga 02 di Ciamis,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan kabar bohong tersebut tersebar melalui video di media sosial yang isinya seolah-olah ada pembukaan kotak suara secara ilegal oleh aparat dan kemudian dihentikan oleh ormas FPI.
"Semua itu tidak benar, maka dalam hal ini Direktorat Reskrimsus Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan ketika itu dan kemudian Direktorat Siber langsung melakukan penangkapan dan pengungkapan ini," kata Trunoyudo.
Baca Juga: Klaim Sukses Gelar Pemilu 2019 di Wilayahnya, Bupati Cilacap Tampil Plontos
Dia menyebutkan, saat itu di Gudang PPK Cipedes memang ada pengamanan dari TNI, Polri dan penyelenggara pemilu.
Sejumlah aparat tersebut mencoba mengamankan Gudang PPK dari kelompok ormas mencoba masuk ke area pengamanan.
Namun, menurut dia, dalam video tersebut dikatakan sebaliknya. Aparat pengamanan menjadi yang dituduh melakukan pembukaan kotak suara.
"Saat itu adanya ormas yang menginginkan masuk ke area pengamanan tentu kami cegah. Namun sebaliknya, di situ dikatakan justru mereka yang mencegah aparat yang mengamankan," katanya.
Dia menyebutkan, tersangka DMR ini merupakan seorang santri di sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya.
Pihaknya melakukan penangkapan di Jakarta karena tersangka memiliki pekerjaan sebagai satuan pengamanan di sebuah bank.
Berita Terkait
-
Ditangkap! Penyebar Hoaks Polisi Buka Paksa Kotak Suara Dihadang FPI
-
Polda Jabar Tangkap Penyebar Hoaks Polisi Buka Paksa Kotak Suara di Tasik
-
Tompi dan Rocky Gerung Dijadikan Saksi, Ratna Sarumpaet: Buat Apa?
-
Burhanuddin Muhtadi Buru Penyebar Hoaks yang Tuduh Manipulasi Quick Count
-
Menkominfo Minta Suasana Pemilu 2019 Tak Semakin Dibuat Panas
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau
-
Cari Rumah Bisa Cicil hingga 40 Tahun, Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan 120 Ribu Hunian