Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 26 April 2019 | 14:08 WIB
Bidik layar petikan trailer film Kucumbu Tubuh Indahku [YouTube/Fourcolours Films]

SuaraJabar.id - Pengelola bioskop yang sebelumnya menayangkan film Kucumbu Tubuh Indahku di Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya menghentikan tayangan film tersebut.

Hal tersebut diakui penanggung jawab Cinemaxx Depok Town Square yang sebelumnya menayangkan film karya sutradra kawakan, Garin Nugroho.

"Memang sempat naik (tayang). Tapi saat ini sudah diturunkan," kata Manager on Duty(MoD) Cinemaxx Depok Town Square, Fadilah kepada wartawan, Jumat (26/4/2019).

Ia mengatakan pihaknya belum menerima surat perihal pelarangan film Kucumbu Tubuh Indahku. Namun saat ini film tersebut memang tidak ditayangkan pihaknya.

Baca Juga: Garin Nugroho Jawab Petisi Boikot Film Kucumbu Tubuh Indahku

"Sudah tidak tayang," ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang film Kucumbu Tubuh Indahku ditayangkan di bioskop di Depok. Film tersebut diduga kental dengan unsur Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan hubungan seksualitas antara sesama jenis.

Idris kemudian mengeluarkan surat keberatan yang ditujukan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dalam surat dengan nomor 460/165-huk- DPAPMK tanggal 24 April 2019 itu disebutkan bahwa film tersebut berdampak pada keresahan di masyarakat. Pasalnya dalam film tersebut terdapat adegan penyimpangan seksual.

"Hal itu dapat mempengaruhi cara pandang masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual tersebut," kata Idris, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga: Pemkot Depok Larang Penayangan Film 'Kucumbu Tubuh Indahku'

Dia menuturkan, adegan dalam film tersebut bertentangan dengan norma agama. Selain itu juga berpengaruh pada pola pandang masyarakat terutama generasi muda sehingga mengganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

"Pola pandang ini kan tentu bertolak belakang dengan norma agama. Oleh karenanya kami melayangkan surat keberatan ke KPI agar film tersebut dan menghentikan penayangannya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono menambahkan, keberatan yang diajukan Pemkot Depok atas dasar beberapa pertimbangan.

Pertama karena bertolak belakang dengan visi Depok sebagai kota yang Unggul, Nyaman, dan Religius menyatakan keberatan terhadap pemutaran film tersebut. Menurutnya, perilaku LGBT merupakan tindakan yang dilarang oleh agama manapun.

"Meskipun bukan berarti mereka harus disishkan, tetapi tetap harus diberi perhatian," katanya.

Pemkot Depok pun meminta pada pengelola bioskop untuk menghentikan penayangan film tersebut.

"Bila terus ditayangkan, dikhawatirkan film tersebut dapat merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda. Untuk itu, mohon kepada seluruh bioskop di Kota Depok untuk tidak lagi menayangkan film tersebut di Kota Depok," katanya.

Kontributor : Supriyadi

Load More